Kamis, 20 November 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Nilai Jokowi yang Buat Kasus Ijazah Palsu Berlarut-larut, Singgung soal Arsul Sani

Ahmad Khozinudin menyebut bukan ulah pengkritik Jokowi yang membuat kasus ijazah palsu menjadi berlarut-larut, justru karena ulah Jokowi sendiri.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 Jokowi, pada Senin (13/10/2025). Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlarut-larut  bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau Dokter Tifa dan para pengkritik Jokowi lainnya. Melainkan Jokowi sendiri yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai, hingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu menjadi berlarut-larut  adalah Jokowi itu sendiri, bukan para pengkritiknya.
  • Menurut Ahmad Khozinudin, masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi (MK) Arsul Sani.
  • Ahmad Khozinudin juga mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh Jokowi dari ijazahnya itu.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlarut-larut  bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau Dokter Tifa dan para pengkritik Jokowi lainnya.

Melainkan Jokowi sendiri yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai, hingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka.

Ahmad Khozinudin lantas mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh Jokowi dari ijazahnya itu.

Padahal menurutnya masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.

"Tambah lagi setelah ada Arsul Sani makin meyakinkan publik secara teknis harusnya dengan menunjukkan itu sederhana tetapi diulur-ulur begitu. Apa sih mau disembunyikan dari republik ini soal selembar dokumen?"

"Selanjutnya memang masalah ini menjadi lama, panjang dan melelahkan. Itu bukan karena ulah pengkritik justru Joko Widodo sendiri yang kemudian memasukkan ke proses hukum 30 April 2025 yang lalu begitu," kata Ahmad Khozinudin, dilansir Kompas TV, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Khozinudin mengaku pihaknya kini menjadi tak ingin menghormati proses hukum kasus ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Karena disaat laporan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik buntut kasus ijazah palsu ini diproses oleh Polda Metro, tetapi laporan Roy Suryo Cs di Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu justru dihentikan.

"Dan saya justru tidak menghormati proses hukum di Polda ini ya, karena pada saat yang bersamaan dugaan kepalsuan ijazah itu di Bareskrim Polri justru dihentikan."

"Ini yang kemudian kami tangkap bahwa kriminalisasi ini dilayani oleh polisi. Dengan cara apa? Menghentikan kasus pelaporan masyarakat tentang dugaan ijazah palsu di Bareskrim, lalu pada saat yang sama melanjutkan proses di Polda. Sampai hari ini klien kami pun jadi tersangka."

"Jadi apa sih yang mau dipamerkan kepada penduduk di negeri ini kalau perlakuan terhadap anak bangsa itu berbeda? Dan kalau kita bicara tentang lama itu justru yang ditanya harusnya Saudara Joko Widodo."

"Apa sih yang kau takutkan? Kau khawatirkan sehingga engkau menyimpan itu barang yang enggak enggak dibawa mati juga itu ijazah," terang Ahmad Khozinudin.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Tegas Tolak Usulan Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Arsul Sani Perlihatkan Ijazahnya

Tak hanya Jokowi, Hakim MK, Arsul Sani ternyata juga diterpa isu dugaan ijazah palsu.

Namun bedanya, Arsul Sani mau menunjukkan ijazahnya kepada publik, tak seperti Jokowi.

Tidak sampai lima detik durasi waktu Arsul Sani menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik.

Awalnya Arsul Sani enggan membuka dokumen itu di hadapan kameran-kamera awak media yang menyorotinya.

Karena ia khawatir jika foto atau video ijazah itu tersebar akan digunakan jadi bahan editan.

Ia sempat menawarkan untuk seluruh awak media melihatnya langsung tanpa memegang kamera.

“Saya mohon teman-teman yang mau ngecek foto atau bahkan ijazah saya itu, tapi jangan di foto, jadi kita harus sepakat dulu enggak boleh difoto, harus dilihat,” kata Arsul dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

“Nanti di-zoom nanti diedit-edit gitu loh kan, saya pusing gitu,” sambungnya.

Namun pada akhirnya ia berkompromi dan menampilkan ijazahnya, meski sebentar.

Baca juga: ​Komisi Percepatan Reformasi Polri Dorong Usulan Kasus Ijazah Jokowi Dimediasi

Ia pun memanggil pihak MK yang membawa sebuah tabung.

Tabung itu umum ditemukan dalam proses wisuda yang diterima oleh wisudawan dari rektor saat prosesi penggalihan tali toga.

Di dalamnya tampak selebar dokumen yang kemudian ditunjukkan Arsul. Sekilas tampak logo berwarna biru dan stempel.

"Saya cepat, tapi asli. Asli ini. Nah kalau yang mau lihat silakan saja," ujarnya.

Selain ijazah, Arsul juga menampilkan dokumen transkrip nilai dan foto wisuda. 

Dalam foto wisuda itu, Arsul didampingi sang istri, Sukma Violetta dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Anita Lidya Luhulima.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan ijazah doktor Arsul bermasalah.

Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Universitas itu bernama Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), tepatnya di Warsawa, Polandia.

Arsul Sani diterpa isu penggunaan ijazah doktor palsu, namun ia sudah mengklarifikasi dengan menunjukkan ijazah asli dan foto wisudanya di Warsaw Management University (WMU), Polandia, tahun 2022.

Baca juga: Di Mana Ijazah Jokowi Saat Ini? Masih Disita Polisi atau di Tangan Jokowi?  

PSI Respons soal Jokowi Dibandingkan dengan Arsul Sani

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menanggapi sikap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dibandingkan dengan sikap Hakim MK Arsul Sani dalam menghadapi tudingan ijazah palsu.

Sama-sama dipertanyakan keabsahan ijazahnya, Jokowi memiliki sikap yang berbeda dengan Arsul.

Sejak polemik ijazahnya mencuat pertama kali pada 2022 silam, ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu sama sekali belum pernah menunjukkan ijazah, termasuk ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipermasalahkan oleh Roy Suryo cs.

Sementara, Arsul Sani tak menunggu waktu lama dalam menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya.

Faldo Maldini pun menyinggung logika terbalik ketika menanggapi soal Jokowi harus menunjukkan ijazahnya, sebagaimana yang dilakukan Arsul Sani.

Menurut mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) ini, jika Jokowi yang dituduh ijazahnya palsu harus melakukan pembuktian, itu adalah logika yang aneh.

Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Adanya Pembungkaman Hak Peneliti Terkait Ijazah Jokowi

Sebab, kata Faldo, yang menuding ijazah Jokowi palsu-lah yang seharusnya membuktikan.

"Logikanya begini, 'Anda yang nuduh, kenapa Anda harus meminta kita yang buktiin?' Gitu loh. Makanya proses ini ada dan berjalan. Ini kan logikanya kebalik," ucap Faldo, dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/11/2025).

"Misal nih, Anda saya tuduh maling roti, tapi ini nggak ada, justru harusnya saya yang buktikan bahwa Anda lagi maling," imbuhnya.

"Kasus ini begitu, Jadi, ini aneh sekali logikanya, orang yang dituduh harus membuktikan," tuturnya.

Selanjutnya, Faldo menyebut, dalam perkara keabsahan ijazah Jokowi, yang palsu itu bukanlah ijazahnya, melainkan narasi-narasi yang bermunculan.

"Nah, ada proses hukum, jalani gitu. Jadi, sebenarnya, kalau melihat kasus ini, yang palsu itu bukan ijazahnya, tetapi narasi-narasi yang muncul ini yang palsu, gitu lho," tandasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizkianingtyas Tiarasari/Mario Christian Sumampow)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved