Jumat, 21 November 2025

Eks Danjen Kopassus 'Dicari' Jimly saat Audiensi dengan Roy Suryo Cs: Pak Soenarko Tidak Hadir

Jimly Asshiddiqie menyebut nama mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang tidak hadir di audiensi.

Tribunnews.com/FX Ismanto/Fersianus Waku
EKS DANJEN KOPASSUS - Kolase foto eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI Purn Soenarko (kiri) dan ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (kanan). Jimly menyebut nama Soenarko yang tidak hadir saat audiensi bersama Roy Suryo cs di gedung STIPK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut bahwa mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, tidak hadir dalam audiensi bersama Roy Suryo cs di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Diketahui, Soenarko tergabung dalam organisasi Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri sekaligus berada pada kubu Roy Suryo cs.

"Kami mengadakan pertemuan pendapat umum dengan beberapa ormas, salah satunya YouTuber, PEPABRI, tokoh-tokoh, cuma Pak Soenarko (eks Danjen Kopassus) yang tidak hadir," kata Jimly, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Yang lain jenderal-jenderal hadir, dan juga YouTuber tokoh terkenal Refly Harun dan kawan-kawan," tuturnya.

Jimly menyebut bahwa masing-masing organisasi tersebut mengajukan surat permohonan untuk audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) iut mengaku menampung berbagai usulan yang diajukan.

"Atas dasar surat permohonan itu kami gabung dalam satu forum untuk mengadakan rapat dengar pendapat," kata dia.

Baca juga: Seorang Perempuan Akan Gabung Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Ungkap Kriteria

Di sisi lain, Jimly melarang Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga dokter Tifa mengikuti audiensi tersebut.

Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo itu tidak diperbolehkan mengikuti audiensi dengan timnya.

"Kita kasih kesimpulan mau duduk di luar saja atau pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau. Keluar, WO. Saya sebagai ketua komisi menghargai," kata Jimly.

Jimly mengaku kaget dalam surat permohonan yang diajukan oleh YouTuber Refly Harun untuk melakukan audiensi, terdapat nama Roy Suryo cs yang sedang berstatus tersangka.

Ia mengaku sudah meminta Refly Harun untuk tidak mengajak para tersangka itu dalam audiensi, tetapi mereka tetap datang.

"Khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan dengan kami," ujar Jimly.

"Daftar namanya setelah dikonfirmasi ada nama-nama yang berstatus tersangka. Semalam rapat kilat, kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya kita fair," tegasnya.

Jimly mengaku menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

"Belum terbukti mereka (Roy Suryo cs) bersalah, tapi kita harus memegang etika. Selain hukum kita juga (memikirkan) soal baik dan buruk," kata dia.

"Kami runding bersama, maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan surat," imbuhnya.

Eks Danjen Kopassus bela Roy Suryo cs

Sebelumnya, Soenarko membela 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Soenarko mendeklarasikan dukungannya di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025)

Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.

Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.

"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.

Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.

"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujarnya.

Baca juga: Muncul Ide Mediasi dalam Kasus Ijazah Palsu, Jimly: tapi Jokowi & Roy Suryo Cs Harus Siap Risikonya

Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.

"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.

Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.

Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.

"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.

Profil Soenarko

Soenarko adalah lulusan Akabri tahun 1978.

Ia lahir di Medan, Su pada 1 Desember 1953.

Soenarko dipercaya menjadi Danjen Kopassus pada 12 September 2007.

Kala itu, ia menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Rasyid Qurnuen Aquary.

Jabatan Danjen Kopassus sudah ia emban selama satu tahun hingga 1 Juli 2008.

Tidak lama setelah itu, Soenarko digantikan oleh Pramono Edhie Wibowo.

Soenarko sendiri diminta untuk mengisi kursi jabatan Pangdam Iskandar Muda.

Selesai tahun 2009 sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir, Soenarko lalu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Nartono.

Selama berada di dunia kemiliteran, Soenarko pernah mendapatkan bintang jasa, di antaranya SL. Seroja, SL. Dwidya Sistha, SL Kesetiaan 8 tahun dan SL Kesetiaan 16 tahun.

Setelah rampung di karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh dari tahun 2012-2016.

Sebelum pada tahun 2017 bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, Soenarko dikabarkan sempat bergabung ke Partai Gerindra.

Soenarko juga pernah terjerat kasus hukum, mulai dari tuduhan kepemilikan senjata ilegal hingga dituding sebagai pelaku makar.

Ia juga disebut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 hingga ditangkap Puspom TNI dan dijebloskan ke Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Rakli)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved