Kata PDIP usai Ahmad Ali Sebut Partai Lama Jokowi Cuma Manfaatkan dan Tak Hargai Eks Presiden
Begini respons PDIP terhadap pernyataan Ahmad Ali yang menyebut partai lama Jokowi telah memanfaatkan dan tidak menghargai eks Presiden.
Andreas menganggap pernyataan Ahmad Ali menunjukkan bahwa dirinya sedang mencari panggung.
Dia juga menilai mantan Wakil Ketua Umum NasDem itu telah merendahkan publik lewat pernyataannya tersebut.
"Kalau hanya mau cari muka, cari panggung dengan statement seperti ini, terlalu cetek. Merendahkan bobot dialog publik," tegasnya.
Ahmad Ali Diduga Terima Order Serang PDIP demi Tak Terjerat Kasus
Terpisah, politikus PDIP lainnya, Mohammad Guntur Romli menganggap pernyataan yang dilontarkan Ahmad Ali adalah pesanan dari pihak tertentu agar dia tidak terjerat kasus korupsi.
Dia menyebut KPK pernah menyita uang, dokumen, dan jam tangan mewah pada Februari 2025 lalu.
"Sepertinya Ahmad Ali sedang menerima order untuk menyerang partai lama Jokowi, yang memecat Jokowi, agar dia aman dari kasus di KPK."
"Padahal KPK telah menyita uang tunai Rp3,49 miliar juga dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah pada Februari 2025 lalu. Dengan itu (menyerang PDIP) sepertinya Ahmad Ali bisa aman dari KPK," jelas Guntur.
Baca juga: Ahmad Ali Siap Dicopot dari Ketua Harian PSI Jika Sulteng Tak Bisa Raih Kursi DPR RI di Pemilu 2029
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, KPK memang pernah menggeledah kediaman Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 4 Februari 2025 lalu.
Penggeledahan itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Setelah penggeledahan tersebut, Ahmad Ali sempat dipanggil KPK pada 27 Februari 2025 tetapi mangkir.
Lalu, ia dipanggil lagi pada 6 Maret 2025.
Lalu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, ada aliran dana ke Ahmad Ali serta Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Adapun uang itu berasal dari pemberian izin tambang batu bara yang dilakukan Rita.
"Mengalir kedua orang tersebut, disitulah keterkaitannya, makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money, kita datangi ke sana uang-uangnya," ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.