Kata PDIP usai Ahmad Ali Sebut Partai Lama Jokowi Cuma Manfaatkan dan Tak Hargai Eks Presiden
Begini respons PDIP terhadap pernyataan Ahmad Ali yang menyebut partai lama Jokowi telah memanfaatkan dan tidak menghargai eks Presiden.
Ringkasan Berita:
- Dua politikus PDIP merespons pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang menyebut partai lama Jokowi telah tidak menghargai dan hanya memanfaatkannya saja.
- Andreas Hugo menyebut pernyataan tersebut membuktikan Ahmad Ali tidak tahu rekam jejak atau sejarah antara Jokowi dan PDIP.
- Sementara, Guntur Romli menilai pernyataan Ahmad Ali itu adalah pesanan agar dirinya tidak terjerat kasus korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - PDIP merespons pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang menyebut bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hanyalah dimanfaatkan oleh mantan partainya.
Adapun pernyataan Ahmad Ali itu disampaikannya saat memberikan arahan di acara Rakorwil DPW PSI Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, pada Jumat (21/11/2025).
Selain dimanfaatkan, Ahmad Ali menyebut Jokowi juga sudah tidak dihargai oleh PDIP ketika sudah tak menjabat sebagai pejabat publik lagi.
"Beliau (Jokowi) kemudian di partainya yang dulu diklaim sebagai partainya, tapi tidak pernah dihargai di sana. Hanya dimanfaatkan di tempat di partainya, digunakan jabatannya untuk kepentingan partainya.Â
"Dipaksa untuk mendorong dia, siapa yang memaksa? Rakyat Indonesia yang memaksa partainya tersebut untuk kemudian mencalonkan dia menjadi gubernur. Kemudian mencalonkan dia menjadi presiden. Dan diperas, dimanfaatkan, dijadikan jabatannya dia untuk membesarkan dan menebalkan kantong mereka," katanya, dikutip dari Tribun Timur.
Baca juga: Ketua PSI Sultra Keceplosan Sebut Jokowi Ketua Dewan Pembina PSI, Ahmad Ali dan Kaesang Tertawa
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Ali buntut PDIP menuding Jokowi menjadi pihak yang menuduh tanpa dasar terhadap mantan Wali Kota Solo itu pada Pilpres 2024.
Selain itu, dia juga menyoroti soal Kaesang Pangarep bisa menjadi Ketua Umum PSI karena adanya peran Jokowi.
Kaesang merupakan putra bungsu dari Jokowi. Menurut Ahmad Ali, tak jadi masalah ketika orang tua memikirkan dan menitipkan putranya ke salah satu partai politik (parpol).
"Dan setelah selesai jabatannya, kemudian dituduh macam-macam. Apakah salah kalau kemudian beliau juga memikirkan putra-putranya? Apakah kemudian akan menitipkan kader-kadernya, anak-anaknya, saudara-saudaranya, kader-kadernya, di partai? Yang sedangkan beliau sendiri, ketika menjabat jadi presiden, tidak pernah dihargai," tandas dia.
Tak Tahu Sejarah Jokowi dan PDIP
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pernyataan Ahmad Ali itu membuktikan bahwa dirinya tidak memahami sejarah antara Jokowi dan PDIP.
"Ya itu artinya dia tidak tahu sejarah. (Sejarah apa?) Sejarah Jokowi di partai," katanya kepada Tribunnews.com.
Andreas menganggap mayoritas masyarakat sudah mengetahui sejarah antara Jokowi dan PDIP.
Namun, dia tidak menjelaskan sejarah apa yang dimaksud.Â
"Di republik ini sebagian besar orang tahu sejarah Jokowi dan PDI Perjuangan," jelasnya. Tolong ajarin dia lah (Ahmad Ali)," tegasnya.
Andreas menganggap pernyataan Ahmad Ali menunjukkan bahwa dirinya sedang mencari panggung.
Dia juga menilai mantan Wakil Ketua Umum NasDem itu telah merendahkan publik lewat pernyataannya tersebut.
"Kalau hanya mau cari muka, cari panggung dengan statement seperti ini, terlalu cetek. Merendahkan bobot dialog publik," tegasnya.
Ahmad Ali Diduga Terima Order Serang PDIP demi Tak Terjerat Kasus
Terpisah, politikus PDIP lainnya, Mohammad Guntur Romli menganggap pernyataan yang dilontarkan Ahmad Ali adalah pesanan dari pihak tertentu agar dia tidak terjerat kasus korupsi.
Dia menyebut KPK pernah menyita uang, dokumen, dan jam tangan mewah pada Februari 2025 lalu.
"Sepertinya Ahmad Ali sedang menerima order untuk menyerang partai lama Jokowi, yang memecat Jokowi, agar dia aman dari kasus di KPK."
"Padahal KPK telah menyita uang tunai Rp3,49 miliar juga dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah pada Februari 2025 lalu. Dengan itu (menyerang PDIP) sepertinya Ahmad Ali bisa aman dari KPK," jelas Guntur.
Baca juga: Ahmad Ali Siap Dicopot dari Ketua Harian PSI Jika Sulteng Tak Bisa Raih Kursi DPR RI di Pemilu 2029
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, KPK memang pernah menggeledah kediaman Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 4 Februari 2025 lalu.
Penggeledahan itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Setelah penggeledahan tersebut, Ahmad Ali sempat dipanggil KPK pada 27 Februari 2025 tetapi mangkir.
Lalu, ia dipanggil lagi pada 6 Maret 2025.
Lalu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, ada aliran dana ke Ahmad Ali serta Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Adapun uang itu berasal dari pemberian izin tambang batu bara yang dilakukan Rita.
"Mengalir kedua orang tersebut, disitulah keterkaitannya, makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money, kita datangi ke sana uang-uangnya," ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Namun, hingga kini belum diketahui perkembangan dari penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Ahmad Ali.
Sementara, Rita sudah divonis 10 tahun oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sejak tahun 2018.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Ahmad Ali Singgung PDIP di Rakorwil PSI, Sebut Partai Lama Jokowi Hanya Bisa Memanfaatkan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri)(Tribun Timur/Ansar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.