Senin, 24 November 2025

PBNU dan Dinamika Organisasinya

Desakan agar Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum PBNU, Rocky Gerung: Tak Sekadar Soal Tokoh Pro-Zionis

Menanggapi desakan agar Gus Yahya mundur dari Ketua Umum PBNU, Rocky Gerung menilai, polemiknya tak sekadar undangan tokoh Pro-Zionisme.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
DESAKAN UNTUK MUNDUR - Dalam foto: Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi dinamika Nahdlatul Ulama (NU), di mana K.H Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya didesak mundur dari kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Sehingga, ada sejumlah tokoh NU saat ini yang kemungkinan ingin mengulang lagi pencapaian tersebut; menjadi petinggi negara dari kalangan NU.

"Karena bagaimanapun, NU sangat besar dan potensi NU untuk menghasilkan presiden sudah terbukti, mungkin juga ada potensi baru untuk mengulanginya lagi; menghasilkan presiden, atau minimal, wakil presiden," tutur Rocky.

"Kalau menteri, kan sudah banyak, di semua era [presiden RI] pasti ada menteri dari NU."

Persaingan Internal NU: Tak Cuma Soal Politik, tetapi Juga Tambang

Akan tetapi, saat ini persaingan dalam tubuh NU, tidak hanya sekadar soal politik saja, demikian pendapat Rocky Gerung.

Melihat isu terkini, Rocky Gerung menilai, izin konsesi tambang juga menjadi faktor yang menambah kental nuansa persaingan di internal NU.

Apalagi, pertambangan merupakan industri yang dinilai banyak menghasilkan uang, dari hasil eksploitasi alam.

"Tetapi, ada kasus yang lebih kontemporer, yaitu soal penerimaan pragmatis NU terhadap tawaran-tawaran bisnis berbasis tambang ekstraktif industri," papar akademisi kelahiran Manado, Sulawesi Utara 20 Januari 1959 tersebut.

"Kan di situ sangat lukratif [menguntungkan, red], pasti uangnya banyak betul, dan itu juga menimbulkan keinginan untuk memperoleh atau mencicipi, sehingga timbul masalah, apakah organisasi diuntungkan oleh bisnis tambang yang disodorkan oleh pemerintah atau individu-individunya saja yang memperoleh keuntungan?"

"Ini kan udah ada di media massa dari setahun lalu."

Sebagai informasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat 'jatah' dari pemerintah era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bagi-bagi izin konsesi tambang.

Pada 30 Mei 2024, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Yahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

PP ini mengizinkan ormas keagamaan mengelola lahan pertambangan.

NU sendiri menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin mengelola tambang.

Bahkan, Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU bertemu langsung dengan Jokowi di Istana pada 22 Agustus 2024 untuk membahas kelanjutan pengelolaan tambang oleh PBNU.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved