Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Kriminalisasi? Said Didu Ungkit Nasib Tom Lembong
Said Didu menilai nasib mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi sama dengan nasib Tom Lembong yang perkaranya dikriminalisasikan
Berikut pernyataan Said Didu yang diunggah di Twitter (X)-nya, @msaid_didu, Senin (24/11/2025).
"Diskusi dengan Bung Zaim Uchrowi (teman lama) suami Mba Ira mantan Dirut ASDP yang dikriminalisasi oleh @KPK_RI bersama putranya."
"Kesimpulan saya:
1) ini murni kriminalisasi
2) kasus ini persis sama dengan kasus Tom Lembong
3) ini langkah sistimatis perampok negara untuk memberikan rasa ketakutan kepada orang baik untuk memperbaiki negerinya," demikian pernyataan Said Didu di media sosialnya.
Respons Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun
Pendapat Said Didu selaras dengan respons yang disampaikan Ira Puspadewi.
Meski hakim telah resmi memvonisnya 4,5 tahun, Ira Puspadewi tetap menegaskan dirinya bersama dua terpidana lain tidak melakukan korupsi.
"Kami ingin sedikit menggarisbawahi, bahwa seperti yang dinyatakan oleh majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali," kata Ira Puspadewi kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Ira menjelaskan bahwa proses akuisisi yang menjadi dasar perkara ini dilakukan secara strategis, bukan hanya untuk kepentingan ASDP, tetapi juga untuk negara.
Menurutnya, akuisisi tersebut memperkuat posisi ASDP dalam melayani wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Karena dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T yang terpencil, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat."
"Bukan hanya untuk perusahaan tapi untuk bangsa Indonesia dan itulah motif kami melakukan akuisisi ini," jelasnya.
Saat ini ASDP melayani sekitar 300 lintasan di seluruh Indonesia, dengan 70 persen di antaranya merupakan lintasan perintis yang hanya dioperasikan oleh ASDP.
"Sehingga kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya telor saja bisa naik 3 kali lipat," jelas Ira Puspadewi.
Dalam kesempatan yang sama, Ira berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberi perlindungan hukum bagi para profesional, terutama di BUMN yang melakukan terobosan untuk kepentingan bangsa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ira-Puspadewi-di-Pengadilan-Tindak-Pidana-Korupsi-Jakarta-Pusat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.