Senin, 24 November 2025

Jimly Asshiddiqie: Bukan Hanya Polri, Reformasi Penegakan Hukum Dilakukan Sampai Lembaga Peradilan

Prof Jimly dorong modernisasi penegakan hukum dan sebut reformasi Polri jadi langkah awal perbaikan sistem hukum nasional

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar KompasTV
REFORMASI PENEGAKAN HUKUM - Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap arahan perdana yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto setelah pelantikan, Jumat (7/11/2025). Jimly Asshiddiqie menuturkan modernisasi tata kelola dan digitalisasi pelayanan publik harus dilakukan lembaga penegak hukum sehingga bukan hanya Polri yang harus melakukan reformasi tapi juga peradilan 

Ringkasan Berita:
  • Prof Jimly Asshiddiqie menegaskan modernisasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik harus dilakukan seluruh lembaga penegak hukum, bukan hanya Polri
  • Ia menyebut reformasi kepolisian menjadi langkah awal perbaikan sistem negara hukum menuju judicial governance yang lebih baik. 
  • Jimly optimistis dapat menuntaskan amanat Presiden Prabowo melalui kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie menuturkan modernisasi tata kelola dan digitalisasi pelayanan publik harus dilakukan lembaga penegak hukum.

Menurutnya bukan hanya Polri yang harus melakukan reformasi tapi juga peradilan.

"Sesuatu yang harus kita beri perhatian sungguh-sungguh dan bahkan semua lingkungan lembaga-lembaga penegakan hukum mulai dari Polri sampai ke Peradilan," ucap Prof Jimly kepada wartawan usai menghadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Satlat Brimob Cikeas, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, paradigma lama yang mencegah dan lain-lain sebagainya mesti diubah menjadi pelayanan. 

"Jadi isu penting yang dihadapi kepolisian juga yang saya catat dari apel yang tadi disampaikan oleh Kapolri Ada kesungguhan untuk melakukan modernisasi tata kelola," tukasnya.

Prof Jimly menuturkan gagasan modernisasi tata kelola judicial governance ini sangat serius untuk perbaikan ke depan.

Reformasi kepolisian merupakan upaya awal sebagai bagian memperbaiki sistem negara hukum.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Tekankan Pentingnya Membangun Infrastruktur Etika Negara

"Kita mulai dari pangkal sampai ke ujung, mulai dari polisi yang langsung berada di garis depan sampai ke para hakim pada waktunya," tukasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meyakini dirinya bisa menuntaskan amanat dar Presiden Prabowo Subianti ketika memberi pengarahan pada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Prof Jimly tak menampik bahwa ada banyak yang harus diperbaiki dalam hukum negara Indonesia.

"Kita mulailah satu per satu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (7/11/2025).

Adapun ke-10 orang itu antara lain Jimly Asshiddiqie (Ketua), Ahmad Dofiri (Sekretaris), Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD.

Kemudian ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta tiga Mantan Kapolri Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Aziz.

Diwacanakan dalam waktu dekat akan ada penambahan anggota baru bergender perempuan sehingga membuat komposisi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri berjumlah 11 orang.

Namun hingga kini sosok anggota baru itu masih dirahasiakan.

Informasi yang beredar berlatar belakang sipil dan merupakan tokoh nasional.
 

 

Sumber: Tribunnews.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved