Jimly Asshiddiqie Tekankan Pentingnya Membangun Infrastruktur Etika Negara
Jimly menekankan, hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.
Ringkasan Berita:
- Jimly Asshiddiqie menerima penghargaan bergengsi Habibie Prize 2025
- Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara
- Jimly menekankan, hukum dan etika harus berjalan beriringan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menerima penghargaan bergengsi Habibie Prize 2025 untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Habibie Prize adalah penghargaan bergengsi di Indonesia yang diberikan setiap tahun kepada ilmuwan, peneliti, dan pakar yang berjasa besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Akui Siap Jalani Proses Hukum Negara dan Adat, Buntut Lelucon Pemakaman Toraja
Pada sesi bincang-bincang, ahli hukum tata negara itu menyampaikan bahwa tantangan bernegara saat ini tidak hanya memerlukan penataan ulang sistem hukum tetapi juga menuntut penataan ulang etika secara menyeluruh.
"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," tutur Jimly dikutip Selasa (11/11/2025).
Etika Negara adalah seperangkat norma, nilai, dan prinsip moral yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik bagi warga negara maupun penyelenggara negara.
Jimly menekankan, hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.
“Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa), sedangkan etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan,” ujarnya.
Selain Jimly Asshiddiqie, Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga dianugerahkan kepada Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Dr.rer.nat. Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Prof. Dr. Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).
Sebelumnya, Jimly Ditunjuk Prabowo Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Kepiawaian Jimly di bidang hukum tidak hanya mendapat penghargaan dari BRIN. Sebelumnya, pada Jumat 7 November 2025, Jimly ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Sebagai Ketua Komisi, Jimly menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri. Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
“Nah salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat,” tuturnya.
| Cara Kerja Komite Reformasi Polri: Rapat Tiap Pekan, Public Hearing, Tak Libatkan Parpol |
|
|---|
| Potret Realitas ASN Indonesia |
|
|---|
| Masih Banyak Santri Inspiratif Belum Terjangkau Penghargaan, Lembaga Negara Diharapkan Hadir |
|
|---|
| Kakak Marsinah Berharap Perjuangan Adiknya Dilanjutkan: Jangan Ada PHK |
|
|---|
| Momen Keluarga Marsinah Menangis saat Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.