Kamis, 16 April 2026

Peringati Hakordia, Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Korupsi dan Lawan Serangan Buzzer

Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Editor: Wahyu Aji
HO/IST
HARI ANTI KORUPSI - Suasana diskusi publik bertajuk 'Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung dalam Mengungkap dan Memberantas Kasus Korupsi di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks' di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan tersebut Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya memberantas korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung.
  • Dalam diskusi Hari Antikorupsi Sedunia, para pakar hukum seperti Suparji dan Farhat Abbas memuji keberanian Kejagung.
  • Kejagung menyambut positif dukungan mahasiswa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dukungan ini diberikan agar Korps Adhyaksa terus konsisten memberantas korupsi di Tanah Air, sekaligus berani melawan serangan para pendengung (buzzer) dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang kerap menyerang institusi tersebut.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung dalam Mengungkap dan Memberantas Kasus Korupsi di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks" yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). 

Acara ini dihelat bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Perwakilan AMSI dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Faris, menegaskan bahwa mahasiswa berdiri di belakang Kejagung dalam upaya pembersihan para koruptor.

"Kami Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia mendukung Kejaksaan Agung terus memberantas korupsi," kata Faris di lokasi acara.

Lebih lanjut, Faris menyoroti fenomena serangan balik yang kerap diterima Kejaksaan saat sedang menangani kasus besar. 

Oleh karena itu, AMSI mendorong Kejagung untuk tidak gentar. 

"Kami juga mendukung Kejagung melawan para pendengung atau buzzer yang melakukan serangan saat Kejaksaan memberantas korupsi, serta melawan hoaks," ujarnya.

Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, dan praktisi hukum Farhat Abbas.

Suparji menilai kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan publik pada era Jaksa Agung Suprapto yang legendaris karena keberaniannya mengadili pejabat tinggi. 

Menurutnya, Kejaksaan saat ini memiliki nyali besar menindak pelaku korupsi "jumbo" yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dengan modus yang sistemik.

"Kejaksaan yang tegas dan berani menegakkan hukum adalah keinginan masyarakat," kata Suparji. 

Ia pun mendesak agar penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimaksimalkan untuk memulihkan kerugian negara, khususnya dalam kasus korupsi sawit.

Senada dengan Suparji, praktisi hukum Farhat Abbas memuji kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved