Sabtu, 9 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN YAQUT CHOLIL - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kasus ini bermula dari dugaan kebijakan sepihak Kementerian Agama dalam pembagian kuota haji tambahan. 

KPK menelusuri dasar keputusan yang mengubah komposisi kuota haji reguler dan khusus menjadi 50:50. 

Padahal, Undang-Undang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menduga hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler terabaikan. 

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Kebijakan Kuota Haji 2026 Diprotes, Ribuan Calon Jemaah Khawatir Gagal Berangkat, Ini Sikap Menhaj 

Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved