Kamis, 7 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Tidak Ada Alasan Rasional Hapus Pilkada Langsung, Wacana Pemilihan Melalui DPRD Dinilai Dipaksakan

Jeirry berpandangan, anggapan pilkada langsung berbiaya mahal merupakan alasan yang diulang-ulang untuk memaksakan wacana pilkada melalui DPRD

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews
ILUSTRASI PILKADA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai tak ada alasan kuat untuk menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk terus membuat gerakan terhadap upaya menghapus pilkada langsung.  

Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final. 

Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif. Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.

Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung. 

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.

“Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD,” kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved