Kamis, 4 Juni 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Politik Uang Disebut Tetap Terjadi Meski Pilkada Lewat DPRD 

Pilkada lewat DPRD dinilai tak menjamin bebas politik uang. Pengamat khawatir mahar partai dan dominasi elite justru makin mahal dan jauhkan rakyat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/istimewa
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga 

Dalam situasi tersebut, masyarakat hanya menjadi penonton. Rakyat, menurut dia, sekadar menyaksikan wakilnya di DPRD memilih bupati, wali kota, atau gubernur yang tidak sesuai harapan mereka.

"Celakanya, wakil rakyat di DPRD itu bisa saja mengklaim bahwa mereka memilih bupati atau walikota atau gubernur. Berdasarkan aspirasi masyarakat. Klaim semacam ini tentu akan semakin menyakitkan masyarakat," imbuhnya. 

Sebelumnya, beberapa partai lain telah menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Di antaranya yakni Golkar dan PKB.

Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

Baca juga: Benny Harman: Pilkada Lewat DPRD Bukan Solusi, Demokrasi Bisa Mundur

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, diantaranya PDIP dan Demokrat.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final. 

Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif. Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.

Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung. 

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.

“Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD,” kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved