Senin, 11 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Demokrat Belum Satu Suara soal Wacana Pilkada Melalui DPRD

Internal Partai Demokrat belum satu suara mengenai wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
KONGRES PARTAI DEMOKRAT - Ketua Umum Partai Demokrta Agus Harimurti Yudhoyono hadiri acara penutupan kongres ke VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025). Internal Partai Demokrat belum satu suara mengenai wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

“Saat Perppu dikeluarkan untuk mendukung Pilkada langsung, ekses Pilkada langsung itu akan lebih baik. Tentu tetap ada satu dua catatan. Berbeda ketika ada Pilkada 2015, 2020, kemudian 2024 lalu, itu menyisakan banyak masalah.”

Masalah itu, kata Herzaky, misalnya money politics atau politik uang yang tidak terkendali, keterbelahan di dalam masyarakat, kemudian adanya calon kepala daerah berkualitas yang justru kalah oleh calon lain yang logistiknya besar.

Herzaky berkata masalah-masalah itu harus disikapi oleh Demokrat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Ada data yang berbeda, saat ini justru sejumlah survei menyatakan pendukung Pilkada langsung menurun drastis menjadi sekitar 70 persen. Artinya, ada pergeseran aspirasi masyarakat,” ujar dia.

Menurut Herzaky, hasil survei itu perlu didalami lagi agar menjadi pertimbangan bagi para pembuat UU Pemilu.

Langkah SBY dan Munculnya Kembali Wacana Pilkada Lewat DPRD

Sebagai informasi, pada 2014 parlemen hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung. 

Tetapi, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Perppu yang membatalkan pilkada melalui DPRD

Kini, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.

Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.

(Tribunnews.com/Gilang, Deni, Fersianus)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved