Sabtu, 25 April 2026

Ijazah Palsu Wagub Babel

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Akan Gugat Kampus

Wagub Babel mengatakan menggugat kampus diambil untuk mencari kejelasan apakah ijazah yang terbit dari kampus tersebut asli atau palsu

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH PALSU – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana, didampingi kuasa hukum, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025) malam. Hellyana diperbolehkan pulang dan tidak ditahan. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana berencana menggugat pihak Universitas Azzahra secara perdata untuk memastikan keaslian ijazah yang dipermasalahkan.
  • Kasus ini muncul setelah Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang telah dipakai dalam beberapa kegiatan politik, sementara data pendidikan dinilai tidak sesuai.
  • Universitas Azzahra sendiri telah ditutup pemerintah, dan saat ini Hellyana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana berencana akan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum kepada pihak kampus atas polemik kasus ijazah palsu.

Hal ini dikatakan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026).

"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," ucap Zainul.

Baca juga: Sempat Pasrah, Wagub Babel Hellyana Semringah Usai Diperiksa Tersangka Ijazah Palsu

Ia mengatakan langkah itu diambil untuk mencari kejelasan apakah ijazah yang terbit dari kampus tersebut asli atau palsu.

"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu (ijazah) asli atau bukan," ungkapnya.

Sejauh ini, Zainul menyebut ijazah dari Universitas Azzahra yang terindikasi palsu tersebut telah digunakan untuk kepentingan politiknya selama ini.

"Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu, sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian Pileg di DPRD Provinsi," ujarnya.

Kuliah Jalur Eksekutif 

Dalam kesempatan yang sama, Hellyana pun bercerita soal saat dirinya berkuliah. Awalnya, ia masuk ke Universitas Azzahra setelah pindah dari kampus sebelumnya.

Di Universitas Azzahra, Hellyana mengaku mengambil jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah tersebut.

"Jadi di Azzahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," jelasnya.

Di sisi lain, Hellyana pun tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait bukti kehadiran saat mengenyam pendidikan di kampus tersebut.

Baca juga: Wagub Babel Hellyana Pasrah Jika Harus Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Zainul yang disampingnya pun langsung menyela atas pertanyaan itu dengan menyebut soal kehadiran, kliennya sudah lupa.

"Hanya kalau ditanya berapa kehadiran segala macam, ya mungkin udah agak lupa karena zaman dulu kan. Belum tentu rincinya," ucap Zainul.

Tak hanya itu, pihak Hellyana pun mengaku tidak mempunyai dokumentasi selama kegiatan kuliahnya sejak tahun 2011 hingga mendapatkan ijazah.

Hellyana berdalih tidak suka mendokumentasikan kegiatannya dan hanya sebatas waktu wisuda.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved