Kamis, 11 Juni 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Berikut analisis MAKI terkait penerapan pasal terhadap Gus Yaqut dan stafsusnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Berikut analisis MAKI terkait penerapan pasal terhadap Gus Yaqut dan stafsusnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

"Saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023 di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000. Nah kemudian 8.000 itu dibagi proporsional yakni 640 untuk khusus, sisanya untuk reguler."

"Kalau dihitung itu benar delapan persen, 640 itu adalah 8 persen dari 8.000. Artinya ketika tahun 2023 oleh menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar, ya itu dibagi delapan persen. Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, (kuota haji tambahan) menjadi (dibagi) separuh-separuh," kata Boyamin pada 15 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Diskresi Kuota Haji 2024 Demi Kemaslahatan Jemaah

Pasca adanya temuan dari Boyamin, KPK langsung melakukan pendalaman.

Terpisah, pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini pun menjelaskan terkait kebijakan berbeda yang dilakukan kliennya tersebut.

Dia mengatakan ada berbagai pertimbangan dari Gus Yaqut sehingga terjadinya perbedaan kebijakan terkait kuota haji tambahan.

"Pembagian kuota haji tambahan antara reguler dan khusus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, aspek teknis, aspek keselamatan jemaah," katanya pada 22 Agustus 2025.

Selain itu, dia juga menegaskan sebelum Gus Yaqut melakukan diskresi, kliennya itu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Kebijakan tersebut sudah berdasarkan hasil simulasi bersama dengan Saudi yang kemudian dituangkan kedalam MoU. Tidak mungkin diskresi tidak dilakukan karena keselamatan jemaah adalah prioritas utama," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

 

 

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved