OTT KPK di Ditjen Pajak
Pelayanan di KPP Madya Jakarta Masih Normal usai 3 Pegawai KPP Madya Jakut Terjaring OTT KPK
Hiruk pikuk warga yang mengurus pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan M.I. Ridwan Rais nomor 5A-7 masih terjadi
Ringkasan Berita:
- Pelayanan pajak tetap berjalan normal.
- Tidak ada pengetatan keamanan di area publik.
- Akses ke lantai KPP Madya Jakarta Utara dibatasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hiruk pikuk warga yang mengurus pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan M.I. Ridwan Rais nomor 5A-7 masih terjadi pada Selasa (13/1/2026) siang.
Hal ini lantaran pelayanan di kantor pajak itu masih berjalan normal meski tiga pegawai pajak KPP Madya Jakarta Utara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan lalu hingga penggeledahan oleh penyidik KPK pada Senin (12/1/2026).
Dari pantauan Tribunnews.com, terlihat masih banyak warga yang datang dan masuk melalui pintu utama kantor yang berisikan enam KPP termasuk KPP Madya Jakarta Utara yang terletak di lantai 8 dan 9 gedung.
Aktivitas di bagian depan gedung itu juga tidak ada penanda khusus jika kantor tersebut menjadi lokasi penggeledahan.
Di bagian lobi, warga yang akan mengurus pajak terlebih dahulu mendatangi pusat informasi yang tak jauh dari pintu utama gedung.
Selain itu, bangku untuk menunggu di sekitar pusat informasi pun penuh diduduki pengunjung.
Selain itu, pada bagian layanan mandiri yang terletak di bagian kiri lobi itu pun terdapat sejumlah orang yang membawa berkas untuk mengurus pajak.
Di sana, terdapat lebih dari lima petugas sekuriti yang berjaga dan tersebar di bagian lobby gedung. Mereka akan bertanya keperluan pengunjung yang masuk.
Meski begitu, seorang petugas sekuriti bernama Giawan mengatakan jika hingga saat ini tidak ada pengetatan keamanan pasca OTT dan penggeledahan oleh KPK soal kasus dugaan korupsi pajak itu.
Tak jauh dari meja pusat informasi, terdapat jalan menuju lift untuk naik ke atas gedung tersebut. Namun, jalan tersebut tidak bisa dimasuki orang umum. Terdapat dua petugas yang berjaga di mesin akses.
Pantauan pun terbatas hanya bisa dilakukan di bagian lobi gedung.
Wartawan Tribunnews.com tidak diizinkan untuk naik ke KPP Madya Jakarta Utara di lantai 8 dan 9 gedung karena aturan dan prosedur yang berlaku.
"(KPP Madya Jakarta Utara) ada di lantai 8. Tapi kalau untuk ke atas tidak bisa," ucap Giawan saat ditemui, Selasa.
Ia mengarahkan agar semua keterangan dipusatkan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kantor-pajak-1.jpg)