Rabu, 6 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Wacana Pilkada via DPRD: Efisiensi Anggaran Dinilai Dalih, Masalah Ada di Tata Kelola Pemilu

Mahalnya biaya pilkada selama ini lebih disebabkan oleh tata kelola penyelenggaraan pemilu yang tidak efisien.

Tayang:
Tribunnews
ILUSTRASI PILKADA - Narasi efisiensi anggaran yang digunakan untuk mendorong wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai tidak menyentuh akar persoalan. 

Ringkasan Berita:
  • Narasi efisiensi anggaran yang digunakan untuk mendorong wacana pengembalian pilkada melalui DPRD dinilai tidak menyentuh akar persoalan
  • Mahalnya biaya pilkada selama ini lebih disebabkan oleh tata kelola penyelenggaraan pemilu yang tidak efisien
  • Dalam kajian Perludem, porsi terbesar anggaran Pilkada 2024 terserap untuk kebutuhan penyelenggara pemilu

 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Narasi efisiensi anggaran yang digunakan untuk mendorong wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai tidak menyentuh akar persoalan. 

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, mahalnya biaya pilkada selama ini lebih disebabkan oleh tata kelola penyelenggaraan pemilu yang tidak efisien, bukan oleh mekanisme pemilihan langsung.

Baca juga: Perludem Tegaskan Pilkada Via DPRD Inkonstitusional, Bertentangan dengan Sejumlah Putusan MK

"Narasi inefisiensi anggaran yang digelorakan pendukung Pilkada tidak langsung adalah penyederhanaan yang manipulatif," kata Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin melalui keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Dalam kajian Perludem, porsi terbesar anggaran Pilkada 2024 terserap untuk kebutuhan penyelenggara pemilu. 

Baca juga: Wacana Pilkada Tak Langsung Dinilai Perlu Dikaji untuk Kepentingan Publik

Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat mencapai 69,7 persen dari total biaya Pilkada.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) menyerap sekitar 20,9 persen, yang sebagian besar digunakan untuk honorarium badan ad hoc dan logistik berbasis kertas yang bersifat repetitif.

Perludem menilai, tingginya biaya tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus Pilkada langsung. 

"Persoalan mahalnya biaya penyelenggaraan seharusnya diselesaikan dengan inovasi teknologi dan penyederhanaan tahapan, bukan dengan membubarkan pilkada itu sendiri," tutur Iqbal.

Perludem menyoroti penggunaan teknologi sebagai solusi efisiensi anggaran

Pemanfaatan data kependudukan digital yang terintegrasi melalui sistem daftar pemilih dan penerapan rekapitulasi elektronik dinilai dapat memangkas biaya logistik, serta mengurangi kebutuhan tenaga penyelenggara ad hoc dalam jumlah besar.

Terlebih, jika pemerintah dan DPR benar-benar berorientasi pada penghematan anggaran, maka langkah yang perlu ditempuh adalah mempercepat digitalisasi pemilu dan mengefisienkan birokrasi kepemiluan yang masih konvensional. 

"Jika pemerintah dan DPR jujur ingin menghemat anggaran, yang harus dilakukan adalah mempercepat transformasi digital pemilu dan mengurangi durasi tahapan yang tidak perlu, bukan justru merampas hak pilih rakyat dengan alasan penghematan," kata Iqal.

"Efisiensi sejati bukan berarti menghilangkan partisipasi, melainkan mengoptimalkan setiap rupiah untuk meningkatkan kualitas demokrasi," pungkasnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Rakyat Pasti Marah

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke pemilihan melalui DPRD kembali mencuat menjelang Pilkada 2026.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved