Rabu, 13 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Klaim Dapat Info A1, Noel Ebenezer Sebut Ada Bandit Incar Menkeu Purbaya: Sejengkal Lagi Nih

Noel menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Purbaya akan bernasib sama dengan dirinya yakni terbelit kasus korupsi.

Tayang:
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG NOEL EBENEZER - Mantan Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer sebelum sidang kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Noel menyebut bahwa ada bandit yang mengincar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.  

 

Ringkasan Berita:
  • Immanuel 'Noel' Ebenezer mengklaim mendapat informasi terpercaya atau A1 bahwa terdapat pihak yang mengincar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
  • Noel menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Purbaya akan bernasib sama dengan dirinya yakni terbelit kasus korupsi
  • Menurut Noel, bahwa nasib Purbaya akan sama seperti dirinya lantaran terdapat pihak atau ia sebut sebagai bandit yang merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Menkeu selama ini

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer mengklaim mendapat informasi terpercaya atau A1 bahwa terdapat pihak yang mengincar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Purbaya akan bernasib sama dengan dirinya yakni terbelit kasus korupsi.

Baca juga: Eks Wamenaker Noel Sebut Partai yang Ada Huruf K Terima Aliran Dana Sertifikasi K3

Adapun hal itu Noel ungkapkan sebelum jalani sidang kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua, hati-hati Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di Noel-kan'. Hati-hati tuh Pak Purbaya," katanya.

Baca juga: Ketika Noel Dibela Dua Eks Pentolan FPI di Pengadilan Tipikor, Ada Pesan Khusus dari Habib Rizieq

Menurut Noel, bahwa nasib Purbaya akan sama seperti dirinya lantaran terdapat pihak atau ia sebut sebagai bandit yang merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Menkeu selama ini.

Bandit biasanya merujuk pada perampok atau penjahat bersenjata yang beroperasi di luar hukum, sering kali di jalanan atau daerah terpencil.

Lebih lanjut kata Noel, bahwa kebijakan Purbaya itu telah mengganggu pesta daripada para bandit yang dia maksud.

"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya, kasihan pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," katanya.

"Apalagi beliau sidak-sidak barang-barang selundupan. Iya (terkait kebijakan) kan saya mirip-mirip dengan pak Purbaya. Siapapun yang pejabat eksekutif yang membangun yang berprestasi siap-siap aja digigit anjing liar," sambungnya.

Didakwa Terima Gratifikasi dan 1 Motor Ducati

Adapun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3.365.000.000,00 atau Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Hal ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Asril, dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” ujar Asril.

Uang 3 miliar lebih dan satu sepeda motor diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Baca juga: Habib Rizieq Persilakan Aziz Yanuar dan Munarman Dampingi Noel di Sidang Korupsi K3

Kronologi Kasus

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved