Selasa, 14 April 2026

Ijazah Jokowi

Quo Vadis Pasal 32 dan 35 UU ITE yang Menjerat Roy dkk, THMP: Tidak Ada Ruang RJ

C. Suhadi, menilai perkara ini tidak lagi berada dalam ruang penyelesaian damai, tidak ada ruang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dkk

|

Polemik yang semula berkutat pada perdebatan opini publik beralih menjadi pembuktian unsur pidana di hadapan hukum.

Jokowi Diperiksa

Jokowi, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkannya sebagai dugaan pencemaran nama baik.

Jokowi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan dengan meminjam tempat di Mapolresta Solo, pada Rabu (11/2/2026) sore.

Mantan presiden tersebut tiba sekitar pukul 15.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Jokowi tampak mengenakan batik lengan panjang. Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo di depan pintu masuk, sebelum kemudian rombongan menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi, Profesor Unsoed: Tidak Ada Lagi Kesesatan Objek

Berikut fakta-fakta pemeriksaan Jokowi terkait kasus ijazah palsu di Polresta Solo:

Lengkapi Berkas P19 dan Beri Keterangan Tambahan

Informasi yang diperoleh, kedatangan Jokowi kali ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa peneliti.

Kasus tersebut diketahui berstatus P19, artinya berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Jokowi juga memberikan keterangan tambahan kepada penyidik, terutama menyangkut masa perkuliahannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Ya ada pemeriksaan tambahan,” kata Jokowi singkat usai pemeriksaan.

Dicecar Sekitar 10 Pertanyaan Selama 2,5 Jam

Yakup Hasibuan menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam. Dalam sesi tersebut, penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan utama yang berkembang menjadi sejumlah sub-pertanyaan.

“Kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM dulu, termasuk skripsi dan alur akademiknya,” ujar Yakup.

Jokowi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB.

Alasan Pemeriksaan Digelar di Solo

Meski kasus ini ditangani Polda Metro Jaya di Jakarta, pemeriksaan dilakukan di Solo karena penyidik sedang mengumpulkan keterangan tambahan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta.

“Kami memenuhi panggilan karena penyidik sedang berada di Surakarta dan minggu ini juga ke Jogja,” jelas Yakup.

Bukan Kali Pertama Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved