Polisi Terlibat Narkoba
Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Kompolnas Desak Beri Hukuman Pemberatan
Kompolnas mendesak agar ada hukuman pemberatan bagi anggota kepolisian yang terjerat kasus tindak pidana narkoba.
Dari sana, polisi langsung bergerak untuk mengamankan AKP Malaungi.
Benar saja, setelah diperiksa urinenya, ia positif mengonsumsi narkoba.
Tak cukup sampai di situ, polisi pun menemukan barang bukti narkoba saat melakukan pengembangan dari AKP Malaungi.
"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ruang kerja dan rumah jabatan dari AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram," ucapnya.
Pusaran kasus narkoba terus menyentuh oknum polisi ke tingkat yang lebih tinggi.
'Nyanyian' AKP Malaungi pun menyasar kepada AKBP Didik yang saat itu merupakan pimpinannya di Polres Bima Kota hingga akhirnya ditemukan sejumlah narkoba milik AKBP Didik.
"Sehingga pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, Biro Paminal Div Propam Polri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik AKBP DPK di daerah Tangerang," jelasnya.
Dapat dari Bandar Narkoba
Adapun narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah koper berwarna putih yang dititipkan AKBP Didik kepada seorang polisi wanita (polwan) Aipda Dianita yang dulunya bekas anak buah AKBP Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.
Sejumlah barang bukti narkoba itu di antaranya:
- sabu seberat 16,3 gram
- ekstasi 49 butir dan2 butir sisa pakai (23,5 gr)
- Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr
Isir mengatakan barang haram tersebut didapat dari bandar narkoba berinisial E melalui anak buahnya yakni AKP Malaungi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," ungkapnya.
Adapun bandar narkoba berinisial E ini sudah cukup lama memasok barang haram tersebut kepada AKBP Didik yakni sejak 2025.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu," ucapnya.
Meski begitu, Johnny mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut bisa terang benderang.
Narkoba untuk Dikonsumsi
Dalam hal ini, Polri pun melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui alasan AKBP Didik menyimpan sejumlah narkoba di dalam koper tersebut.