Revisi UU Ketenagakerjaan, Industri Tekankan Perlindungan dan Kepastian Usaha
Pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan kembali mengemuka dalam RDPU Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Kalangan industri berpandangan bahwa penguatan pengawasan dan integrasi data antarinstansi dapat menjadi solusi untuk memastikan kepatuhan tanpa membebani pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban secara benar.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan menyeluruh yang tidak mempertimbangkan variasi praktik di lapangan.
Revisi regulasi ketenagakerjaan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga kepastian usaha.
Baca juga: Bicara di Rakornas II KSPSI, Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Dengan keseimbangan tersebut, keberlanjutan kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian nasional diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika pasar kerja yang terus berkembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/abadi-rdpu-dengan-komisi-ix-dpr.jpg)