Nasib Apes Keluarga Dwi Sasetyaningtyas: Suami Diperiksa LPDP, sang Influencer Di-Blacklist Menkeu
Nasib apes menimpa keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai viral dengan konten 'cukup aku aja WNI, anakku jangan'. Minta maafnya pun tidak cukup.
Ringkasan Berita:
- Nasib apes menimpa keluarga influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah konten 'cukup aku saja WNI, anakku jangan'.
- Pasalnya, viralnya kontennya tersebut merembet ke suaminya karena akan dipanggil oleh LPDP buntut dugaan belum melakukan kewajibannya setelah lulus yakni berkontribusi di Indonesia.
- Tyas pun juga mendapatkan sanksi berupa masuk daftar hitam atau blacklist dengan dilarang masuk ke seluruh instansi pemerintahan buntut pernyataannya tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib apes menimpa influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas.
Diketahui, sosok yang akrab disapa Tyas ini viral di media sosial setelah mengunggah video anaknya yang menerima status kewarganegaraan Inggris.
Lalu, dia mengucap rasa syukur karena sang anak tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI). Tyas, dalam video tersebut, juga mengatakan agar dirinya saja yang menjadi WNI.
Buntut dari video tersebut, warganet pun geram atas pernyataan Tyas karena dianggap merendahkan masyarakat Indonesia.
Ditambah, warganet menganggap Tyas bak 'kacang lupa kulitnya' karena merendahkan negara kelahirannya, tetapi secara bersamaan juga menerima beasiswa LPDP yang notabene berasal dari program pemerintah.
Baca juga: Viral Ucapan Istri, AP Alumni LPDP Terancam Sanksi Pengembalian Seluruh Dana Beasiswa
Pasca viralnya video tersebut, Tyas pun meminta maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya atas ucapannya tersebut.
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."
"Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan," tulisnya pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Berbuntut Panjang, LPDP Panggil Suami Tyas
Kendati demikian, viralnya video tersebut ternyata tak hanya berdampak kepada Tyas, tetapi juga terhadap keluarganya.
Pasalnya, suami Tyas, Arya Iwantoro terancam dipanggil pihak LPDP.
Berdasarkan keterangan resmi dari LPDP, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya untuk mengabdi di Indonesia setelah menamatkan studi.
Di sisi lain, hal ini juga sempat dikulik oleh warganet setelah video Tyas viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP di akun resminya, Sabtu (21/2/2026).
LPDP menegaskan bahwa proses pendalaman terkait suami Dwi masih berlangsung.
Jika terbukti belum memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa, Arya Iwantoro berpotensi dikenai sanksi termasuk kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diberikan.