Senin, 13 April 2026

Otto Hasibuan Sebut Dua Prinsip yang Wajib Dipegang Advokat

Pertama, kata Otto, harus pintar dan kedua harus jujur. Kedua prinsip tersebut bak dua sisi dari mata uang yang tidak bisa dipisahkan

Penulis: Reza Deni
HO/IST
PRINSIP ADVOKAT - Ketua Umum Peradi Prof Otto Hasibuan menyampaikan dua prinsip yang harus dipegang jika ingin berprofesi sebagai advokat (lawyer). Pertama, harus pintar dan kedua harus jujur. 

"Undang-Undang Advokat dikatakan bahwa tujuan utama organisasi advokat itu adalah meningkatkan kualitas advokasi advokat," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Ikadin, Rivai Kusumanegara, menyampaikan, Ikadin merupakan salah satu dari 8 organisi advokat pendiri Peradi.

"Secara jujur boleh saya sampaikan, ini PKPA (DPC Peradi Jakbar) terbesar di Indonesia yang menjadi patron dari penyelenggaran PKPA," katanya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan IX, Genesius Anugerah, menyampaikan, PKPA berlangsung selama tiga pekan menghadirkan para pemateri berkualitas dan mumpuni, di antaranya Ketua Mahkamah Konstutusi (MK) Suhartoyo, hakim agung, serta para akademisi dan praktisi.

"Dapat saya laporkan kepada Bapak (Ketum Peradi dan Ketua DPC Peradi Jakbar) di sini, [peserta] berjumlah 140 peserta, 70 offline dan 70 online," ujarnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved