Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Vendor Mengaku Belum Pernah Jual Laptop Chromebook Sebelum Ada Pengadaan di Kemdikbudristek
Alexander Vidi Firdaus mengaku, PT Dell belum pernah memproduksi dan menjual Chromebook sebelum pengadaan di Kemendikbudristek
Ringkasan Berita:
- PT Dell Indonesia tidak pernah melakukan penjualan laptop Chromebook sebelum adanya pengadaan dari Kementerian Pendidikan
- Komponen-komponen yang digunakan dalam laptop Chromebook yang dijual PT Dell diproduksi sendiri di China
- Total laptop Chromebook yang diproduksi PT Dell Indonesia di tahun 2021 sebanyak 110.812 unit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Dell Indonesia, Alexander Vidi Firdaus mengaku, PT Dell belum pernah memproduksi dan menjual Chromebook sebelum pengadaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal itu disampaikan Alex saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Sidang beragenda pemeriksaan saksi ini digelar untuk tiga terdakwa, yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 13.00 WIB, jaksa penuntut umum (JPU) mulanya menyoroti keterangan Alex dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan PT Dell belum pernah menjual laptop Chromebook sebelum adanya proyek pengadaan laptop di Kemdikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.
"Ini di jawaban saudara, poin 8, 'sepengetahuan saya saat ini, PT Dell Indonesia tidak pernah melakukan penjualan laptop Chromebook sebelum adanya pengadaan dari Kementerian Pendidikan'?" tanya jaksa kepada Alex.
Baca juga: Senyum Nadiem Makarim Saat Bertemu Delpedro dan Syahdan Husein di Ruang Sidang Kasus Chromebook
"Betul," jawab Alex.
"Jadi sebelumnya belum pernah jual Chromebook?" tanya jaksa.
"Belum pernah," jawab Alex.
"Baru pada saat pengadaan?" tanya jaksa.
"Berdasarkan dokumen yang saya baca, hanya pada saat pengadaan," kata Alex memastikan.
Baca juga: JPU Kejagung Ungkap Fakta Harga Pengadaan Laptop Chromebook Tak Terkendali
Selanjutnya, Alex menjelaskan, komponen-komponen yang digunakan dalam laptop Chromebook yang dijual PT Dell diproduksi sendiri di China.
Alex menyebut, total laptop Chromebook yang diproduksi di tahun 2021 sebanyak 110.812 unit.
"Ini kalau di BAP Saudara, 'pada bulan Maret sampai Juni 2021, kepada distributor kami yaitu PT Chis sebanyak 20 ribu unit, PT Virtus 80 ribu unit, PT Gyra sebanyak 10.812 unit. Dan jumlah laptop terjual yaitu 110.812 unit'. Benar itu?" tanya jaksa.
"Benar sesuai BAP," jawab Alex.
Selanjutnya, jaksa membacakan BAP Alex mengenai nilai total penjualan PT Dell untuk 110.812 unit laptop Chromebook tersebut sebesar Rp 358,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-proyek-pengadaan-laptop-Chromebook.jpg)