Polemik Beasiswa LPDP
Mahfud MD ke Tyas Alumni LPDP: Saya Marah kepada Anda, tapi Saya Paham yang Anda Ucapkan Fakta
Mahfud mengaku marah atas pernyataan Tyas alumni LPDP. Namun, dia juga memahami bahwa apa yang membuat Tyas kecewa merupakan fakta.
Dia menegaskan unggahan video tersebut merupakan wujud dari kekecewaannya atas apa yang terjadi di Indonesia.
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."
"Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Ramai soal LPDP, Tasya Kamila Bicara Kontribusinya untuk Negeri usai Dapat Beasiswa
Dia mengakui bahwa pernyataannya yang menyebut agar anaknya saja yang tidak menjadi WNI telah melukai masyarakat.
Tyas juga menyadari perkataannya tersebut bisa dimaknai merendahkan masyarakat Indonesia.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," pungkasnya.
Selain itu, viralnya Tyas berujung kepada sang suami, Arya Pamungkas Irwantoro, disanksi oleh LPDP untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima selama menempuh pendidikan magister dan doktoral.
Adapun Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Sanksi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan Arya tidak hanya disanksi mengembalikan beasiswa tetapi juga beserta bunganya.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (23/2/2026).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)