Sabtu, 11 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Pengembangan Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Hari Ini

Selain Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

dok. Kemnaker
DIPANGGIL KPK - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. Hari ini, Rabu (25/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi. 

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 yang membongkar modus kotor di internal Kemnaker

Para oknum ini sengaja memperlambat atau mempersulit permohonan sertifikasi K3 perusahaan jika tidak membayar biaya tambahan. 

Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu, diperas membengkak hingga Rp6 juta.

Sebagai informasi, eks Wamenaker Noel Ebenezer saat ini sudah berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bulan lalu, Noel didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3.365.000.000 (Rp3,36 miliar) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

Tidak hanya itu, Noel bersama 10 orang tersangka kloter pertama, termasuk Dirjen Binwasnaker Fahrurozi, juga didakwa menerima suap patungan sebesar Rp6,52 miliar dari pihak swasta PT KEM Indonesia demi memuluskan penerbitan dan perpanjangan lisensi K3.

Kini, dengan dipanggilnya Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, publik menanti sejauh mana gurita korupsi sertifikasi K3 ini mengakar di kementerian tersebut.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved