Industri Digital Nilai Aturan Turunan PP Nomor 17 Tahun 2025 Perlu Fleksibel dan Adaptif
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah membuka ruang konsultasi publik yang transparan dan berbasis data lapangan.
Menurutnya, keberhasilan PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh kemauan pemerintah untuk berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan industri.
Baca juga: ISACA Indonesia Chapter Gulirkan Merdeka Digital untuk Keamanan Ruang Siber Nasional
“Melalui desain implementasi yang tepat serta koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan, Indonesia dapat menjadi benchmark global dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus kompetitif, yang memperkuat kepercayaan konsumen terhadap ekosistem digital nasional,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hilmi-a.jpg)