Rocky Gerung Minta Debat MenHAM Pigai dan Guru Besar UGM Dibatalkan: Isu HAM Bukan Konsumsi Talkshow
Rocky Gerung sebut debat Pigai vs Uceng soal HAM absurd dan sarat sensasi, nilai sebaiknya dibatalkan.
“Kalau mau debat itu habis-habisan, datang ke universitas, karena di situ ada stok pengetahuan yang bisa diuji secara maksimal. Bukan di dalam debat-debat talkshow,” pungkasnya.
Baca juga: Natalius Pigai Sepakat Debat dengan Guru Besar UGM Bahas HAM, Sindir Seberapa Besar Ilmu Profesor
Natalius Pigai Tantang Prof Uceng Debat Terbuka Soal HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, untuk menggelar debat terbuka mengenai isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia secara langsung di televisi nasional.
Tantangan tersebut bermula dari pertukaran pernyataan keduanya di media sosial X (Twitter).
Dalam cuitannya, Uceng menyampaikan kesediaannya untuk belajar memahami HAM dari Pigai sekaligus mendiskusikan satu per satu kasus HAM yang dinilai kontroversial.
“Saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak sudah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan di mana saya bisa belajar,” tulis Uceng melalui akun @zainalamochtar, Kamis (26/2).
Menanggapi hal tersebut, Pigai menyatakan setuju untuk menggelar debat dalam format siaran langsung di televisi nasional. Ia meminta Uceng menyiapkan forum tersebut apabila menjadi pihak yang mengundang.
“Saya setuju di TV Nasional dan live. Anda yang undang maka saya minta Anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” ujar Pigai.
Pigai juga menyarankan Uceng untuk menonton tayangan YouTube dirinya bersama Fadli Zon sebagai tambahan referensi sebelum debat digelar. Ia berharap masyarakat dapat menyaksikan langsung diskusi tersebut untuk menilai kedalaman pemahaman masing-masing pihak.
Sementara itu, Uceng menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur stasiun televisi nasional. Ia justru meminta Pigai yang menghubungi pihak televisi agar debat dapat terealisasi.
“Saya tidak punya kekuasaan, Pak. Semoga ada TV nasional yang bisa fasilitasi. Kalau bapak yang colek mereka mungkin lebih berarti,” balasnya.
Uceng juga menyebut pengalamannya sebagai peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama tiga tahun serta latar belakang pendidikan S2 Hukum HAM di Amerika Serikat. Ia menegaskan kesiapannya untuk berdiskusi dan belajar lebih lanjut.
Perdebatan terbuka ini pun memicu perhatian publik, terutama terkait format diskusi ilmiah yang akan digunakan serta substansi kasus-kasus HAM yang akan dibahas jika debat tersebut benar-benar terlaksana.