Korupsi LNG Pertamina
Ahok Jadi Saksi di Sidang Korupsi LNG untuk Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani
Ahok hanya mengatakan akan menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh Jaksa terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.
Ringkasan Berita:
- Ahok hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).
- Saat tiba di gedung pengadilan, Ahok tampak terlihat santai dan sempat melayani pertanyaan dari awak media.
- Ahok hanya mengatakan akan menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh Jaksa terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).
Adapun duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013–2014 Yenni Andayani.
Baca juga: Karen Agustiawan di Sidang LNG: Rp 1 Miliar Itu Gaji Resmi Blackstone, Bukan dari Hari Karyuliarto
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ahok hadir di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Pria yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu hadir di pengadilan mengenakan kemeja batik putih berkerlir hitam.
Baca juga: Menkeu Purbaya Panggil Inpex Bahas Mega Proyek LNG Abadi Masela
Saat tiba di gedung pengadilan, Ahok tampak terlihat santai dan sempat melayani pertanyaan dari awak media.
Ketika hendak memasuki lift untuk naik ke lantai 2, Ahok yang ditanya soal kesiapannya menjadi saksi tak banyak berkomentar.
Saat itu Ahok hanya mengatakan akan menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh Jaksa terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.
"Saya jawab sesuai pertanyaan aja, saya jawab sesuai fakta," ujar Ahok.
Setelah melayani wawancara, Ahok kemudian terlihat sesekali melempar senyum ke arah awak media sebelum akhirnya menaiki lift menuju ruang sidang lokasi digelarnya sidang LNG.
Sempat Ditantang Terdakwa untuk Hadir
Sebelumnya, Terdakwa kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Hari Karyuliarto meminta agar mantan Direktur PT Pertamina Nicke Widyawati dihadirkan dalam sidang kasus yang menjeratnya saat ini.
Tak hanya Nicke, Hari bahkan juga meminta agar eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga dihadirkan di sidang kasus korupsi LNG.
Adapun alsan Hari, keinginannya agar Nicke dan Ahok dihadirkan di persidangan lantaran pembelian LNG oleh Pertamina dari perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi terjadi saat keduanya masih menjabat.
"Bahwa yang membeli LNG dan menjualnya juga bukan saya. Itu adalah direksi pada tahun 2019 sampai 2024. Makannya saya tidak ragu-ragu meminta Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Nicke Widyawati untuk hadir di sidang karena mereka juga harus bertanggung jawab," kata Hari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Hari yang telah menjalani proses persidangan sejauh ini mengaku cukup kecewa lantaran Ahok dan Nicke tak kunjung dihadirkan oleh Jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-jadi-saksiiiii-lng.jpg)