Kamis, 16 April 2026

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Jika Obat AS Bebas Masuk Tanpa Izin BPOM, Ini Risikonya Menurut Pakar

Kesepakatan dagang RI-AS ada klausul menyebut Indonesia akan mengakui FDA secara otomatis untuk alat kesehatan dan farmasi tanpa evaluasi BPOM.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
pom.go.id
Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 

Lebih jauh, ia mengingatkan risiko saat krisis global terjadi. Jika kapasitas regulator domestik kerdil, Indonesia akan sangat rentan apabila negara asal obat membatasi ekspor demi memprioritaskan kebutuhan domestik mereka sendiri.

Meski mendukung percepatan akses produk kesehatan, Dicky mendesak agar pemerintah tetap memberikan kewenangan bagi BPOM untuk melakukan abbreviated review atau evaluasi berbasis risiko.

"Pendekatan global yang benar adalah regulatory reliance, di mana keputusan akhir tetap berada di otoritas domestik. BPOM harus tetap berwenang melakukan evaluasi, menolak jika tidak sesuai, dan mengatur distribusi domestik demi keamanan populasi," tegasnya.

(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved