Kamis, 16 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Sekjen Kemendikbudristek Akui Dicopot Nadiem Makarim Tanpa Kesalahan

Mantan Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku mengalami pencopotan jabatan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Tribunnews.com/ibriza
SIDANG CHROMEBOOK - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). (Ibriza/Tribunnews) 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku mengalami pencopotan jabatan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Didik diketahui menjabat sebagai Sekjen sejak 2015, lalu dicopot Nadiem pada 2019. 
  • Dalam persidangan Senin (2/3/2026) di PN Tipikor Jakarta, dia mengaku tidak mengetahui kesalahan yang menyebabkan pencopotannya

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku mengalami pencopotan jabatan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal itu disampaikan Didik Suhardi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Didik diketahui menjabat sebagai Sekjen sejak 2015, lalu dicopot Nadiem pada 2019. 

Dalam persidangan, dia mengaku tidak mengetahui kesalahan yang menyebabkan pencopotannya.

"Kalau saya lihat di sini sebagai Staf Khusus tapi sebelumnya sebagai Sekjen? Bener ya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

"Benar," jawab Didik.

"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya Jaksa.

"Eselon 1A," jawab Didik.

Baca juga: Hakim Cecar Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Chromebook Tidak Cocok Karena Terlalu Mengunci

"Pernah diturunkan eselonnya oleh pak Nadiem?" tanya JPU lagi.

"Pernah," tegas Didik.

Didik menjelaskan dia diturunkan eselon sekitar bulan Desember 2019. 

Jabatannya dicopot sepekan usai dia diwawancara oleh Nadiem dan Najeela Shihab.

"Pada saat kapan diturunkan? Awal pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" tanya JPU.

"Saya diganti sebagai sekjen pada 16 Desember 2019," jawab Didik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved