Iran Vs Amerika Memanas
Prabowo Siap Jadi Mediator AS-Israel vs Iran, Pengamat: Ide Bagus, tapi Timing-nya Jangan Sekarang
Menurut Pitan Daslani, waktu yang tepat bagi Indonesia untuk menjadi mediator adalah ketika konflik AS-Israel vs Iran mereda.
Update terkini, per Sabtu (7/3/2026) konflik masih berlangsung tanpa tanda gencatan senjata dekat.
Presiden AS Donald Trump menuntut "unconditional surrender" atau menyerah tanpa syarat dari Iran dan memperkirakan operasi militernya akan berlangsung 4–6 minggu.
Sementara, meski kehilangan pemimpin tertinggi dan sebagian besar komando militer senior, Iran masih mampu membalas serangan meski dengan kapasitas menurun.
Jangan Cuma Menlu Iran yang Diajak ke Meja Perundingan
Selanjutnya, Pitan yang juga penulis buku biografi dokter Eka Julianta Wahjoepramono berjudul "Tinta Emas di Kanvas Dunia" ini mengkritik pernyataan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang mendorong Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi untuk kembali ke meja perundingan demi menghentikan perang di Timur Tengah.
Menurutnya, seharusnya tidak hanya Menteri Luar Negeri Iran saja yang didesak untuk kembali ke meja perundingan, tetapi juga lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mencakup Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya (Inggris), ditambah Jerman dan Uni Eropa.
Sebab, kesemua negara itu terlibat dalam pembentukan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau kesepakatan nuklir Iran, sebuah perjanjian mengenai program nuklir Iran yang disepakati di Wina, Austria pada 14 Juli 2015.
Pitan menilai, JCPOA sudah tak lagi berlaku, sehingga kini harus dibuatkan perjanjian atau kesepakatan baru.
"Kemarin saya baca, katanya Menteri Luar Negeri mengimbau Menlu Iran untuk kembali ke meja perundingan," kata Pitan.
"Bukan cuma Menlu Iran yang harus ke meja perundingan, yang namanya membahas nuklir itu kan harus mencakup lima negara anggota tetap DK PBB, ditambah Jerman dan Uni Eropa."
"Jadi, kalau mau kembali ke meja perundingan semuanya harus diajak bukan hanya Menlu Iran gitu, semua lima negara anggota tetap PBB plus Jerman dan Eropa kembali berkumpul lagi."
"Nah, ini kan tidak. Karena perjanjian 14 Juli 2015 JCPOA itu kan sudah efektif tidak berlaku. Jadi harus membikin perjanjian yang baru artinya melibatkan semua stakeholder itu, bukan hanya Menlu Iran [yang harus kembali ke perundingan, red]."
Sebelumnya, Menlu RI Sugiono mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi dan mengimbaunya selaku pihak yang terlibat konflik untuk kembali ke meja perundingan.
"Kita juga menekankan kembali pentingnya untuk kembali ke meja perundingan," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam.
Sugiono juga menekankan prinsip penghromatan terhadap kedaulatan wilayah suatu negara dan niat Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menjadi mediator AS-Israel vs Iran.