Misinformasi Status Siaga I Bisa Berdampak Luas, TNI Diminta Hati-hati Kelola Info Internal
Siaga I internal TNI murni instruksi ke dalam guna memastikan prajurit berada di kesatuan, menunda cuti, dan menyiagakan alutsista.
Menurut dia, setiap kebijakan kesiapsiagaan yang berpotensi menjadi konsumsi publik harus segera didampingi dengan penjelasan resmi yang memadai.
Karena, lanjut dia, tidak semua lapisan masyarakat, bahkan awak media massa memahami perbedaan terminologi dan doktrin militer.
"Karena itu, Puspen TNI harus tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak untuk 'menerjemahkan' bahasa militer komando menjadi bahasa sipil yang menenangkan, guna mencegah terjadinya distorsi dan spekulasi liar," pungkasnya.
Di dalam salinan Telegram Rahasia yang beredar itu sendiri terdapat tujuh poin instruksi dan koordinasi.
Satu di antaranya adalah agar Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Penjelasan TNI
Terkait beredarnya salinan dokumen itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak secara gamblang mengonfirmasi soal status Siaga I tersebut.
Akan tetapi, ia menjelaskan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
TNI, kata dia, bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional.
Selain itu, juga siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," kata Aulia saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (7/3/2026) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upacara-peringatan-hut-tni-ke-78_20231005_131959.jpg)