Selasa, 28 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Immanuel Ebenezer Kritik Pedas Komisi Pemberantasan Korupsi, Singgung Kasus Firli Bahuri

Noel kemudian menyinggung kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri yang kala itu menjabat Ketua KPK.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Terdakwa mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel jelang sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di PN Tipikor Jakpus, Jumat (6/3/2026). Noel mengutarakan kritik kerasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus. 
Ringkasan Berita:
  • Immanuel Ebenezer alias Noel mengutarakan kritik kerasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus.
  • Ia mengatakan KPK tidak menggunakan standar yang adil dalam penindakan kasus-kasus korupsi.
  • Noel kemudian menyinggung kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri yang kala itu menjabat Ketua KPK.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mengutarakan kritik kerasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus.

Hal ini disampaikan Noel selepas menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Sidang Kasus K3, Noel Ebenezer: Dari 9 Kali Sidang Tak Ada Saksi Sebut Saya Terlibat

"Kita nggak mau negara ini dipimpin oleh para... apalagi periodik sekarang ya, KPK periodik sekarang ini kan mengerikan sekali ini ya, tukang bohong," kata Noel.

Ia mengatakan KPK tidak menggunakan standar yang adil dalam penindakan kasus-kasus korupsi. Lembaga antirasuah ini menurutnya hanya mengedepankan standar yang menguntungkan mereka sendiri.

"Karena mereka punya standar bukan standar keadilan, tapi pakai standar iblis. Suka bohong, licik, liar. Jadi standar KPK hari ini bukan standar keadilan, tapi standar iblis," ungkap dia.

Tak berhenti di situ, Noel kemudian menyinggung kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri yang kala itu menjabat Ketua KPK. Noel heran Firli sudah menjadi tersangka sejak 23 November 2023 lalu, tapi tak kunjung ditahan.

Baca juga: Modus Pemerasan Wamenaker Noel Terbongkar: ATM Anak Buah Disita Atasan, Dipaksa Beli Emas 300 Gram!

Ia mengingatkan KPK yang banyak diisi oleh formasi anggota Polri agar jangan hanya fokus pada penindakan kasus kementerian/lembaga, tapi lupa membenahi masalah internal seperti dalam kasus Firli.

"Sampai sekarang ini Firli belum ditahan. Sudah tsk belum juga ditahan. Banyak sekali kasus-kasus yang lain juga belum ditahan KPK. Kita minta KPK jangan sibuk ngurusin lembaga-lembaga lain, urus internal mereka juga," katanya.

"Firli sampai detik ini kemana? Jadi sekali lagi kritik kita, standar yang dipakai KPK bukan standar keadilan, tapi standar iblis. Suka bohong, licik, dan liar," pungkas Noel.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved