Setara Institute: Kelompok Warga Jadi Aktor Tertinggi Pelanggar Kebebasan Beragama di 2025
Setara Institute menyoroti adanya pola baru di mana kelompok warga kini menjadi aktor tertinggi pelaku pelanggaran KBB di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Setara Institute merilis laporan kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) tahun 2025.
- Setara Institute menyoroti adanya pola baru di mana kelompok warga kini menjadi aktor tertinggi pelaku pelanggaran KBB di Indonesia.
- Ikhsan Yosarie, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan publikasi ke-19 yang dilakukan secara konsisten sejak tahun 2007.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setara Institute merilis laporan kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) tahun 2025.
Hal ini sekaligus memotret realitas toleransi di tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Anggota Kongres AS Sanksi Oknum Pejabat Tiongkok melalui RUU Perlindungan Kebebasan Beragama
Dalam temuan tersebut, Setara Institute menyoroti adanya pola baru di mana kelompok warga kini menjadi aktor tertinggi pelaku pelanggaran KBB di Indonesia.
Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan publikasi ke-19 yang dilakukan secara konsisten sejak tahun 2007.
Baca juga: GMKI Desak Pemerintah Cabut PBM 2006: Lawan Intoleransi, Tegakkan Kebebasan Beragama
Menurutnya, laporan tahun 2025 ini untuk melihat apakah komitmen pemerintah berbanding lurus dengan fakta di lapangan.
"Apakah berbagai penegasan-penegasan soal komitmen toleransi, baik yang tercermin melalui Asta Cita, penegasan dalam berbagai agenda-agenda presiden, wakil presiden dalam berbagai hari besar keagamaan misalnya, apakah akan berbanding lurus dengan berbagai realitas di lapangan," ujar Ikhsan Yosarie di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Peneliti KBB Setara Institute, Harkirtan Kaur, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi sebanyak 221 peristiwa pelanggaran dengan jumlah tindakan sebanyak 331 tindakan.
Meskipun secara jumlah terjadi sedikit penurunan dibandingkan tahun 2024, Kaur menilai hal tersebut bukan merupakan sinyal positif.
"Penurunan ini bukan menjadi tanda atau bukan menjadi sinyal positif sebenarnya, karena ee jika nanti kita masuk pada temuan-temuan berikutnya, ee kita juga akan menemukan sebenarnya pola-pola yang baru gitu ya, yang yang terjadi di sepanjang tahun 2025 ini," jelasnya.
Harkirtan memaparkan bahwa tindakan aktor non-negara ada sebanyak 197 tindakan atau masih lebih tinggi dibandingkan aktor negara 128 tindakan. Yang menarik, kelompok warga kini menempati posisi puncak sebagai pelaku pelanggaran dari kategori non-negara.
"Di mana di tahun ini, kelompok warga itu menjadi eh aktor non-negara tertinggi pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, di mana kami mencatat sebanyak 61 tindakan yang dilakukan oleh warga," tambahnya.
Selain faktor aktor, Harkirtan juga mengkritik sikap pemerintah terkait penanganan kasus intoleransi. Harkirtan menyayangkan adanya kecenderungan aparat yang lebih memilih menyelesaikan masalah dengan cara berdamai demi menjaga kondusivitas, ketimbang memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas.
Baca juga: Menteri HAM Usul Ada UU Kebebasan Beragama, Demi Keadilan Bagi Mereka yang Punya Kepercayaan Lain
Salah satu poin tajam dalam laporan ini adalah kritik terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus penyerangan rumah ibadah. Ia menilai pemerintah melakukan simplifikasi terhadap dampak serius dari aksi intoleransi tersebut.
"Kementerian Agama mengatakan bahwa kasus tersebut bukanlah kasus, bukanlah termasuk kasus SARA atau intoleransi melainkan hanya eh kasus kesalahpahaman. Di mana ini sebenarnya merupakan bentuk simplifikasi dari pemerintah eh terkait dengan kasus-kasus intoleransi yang sudah bahkan sudah menimbulkan dampak yang cukup serius," tegasnya.
Di sisi aktor negara, Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat tetap menjadi aktor tertinggi pelanggar KBB yang seringkali bermanifestasi melalui regulasi-regulasi diskriminatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/setara-institute-kebebasan-beragamaaaa.jpg)