Rabu, 3 Juni 2026

Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Hak Jawab Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim terkait 'Chromebook the Only Option'

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim mengirimkan klarifikasi terkait pemberitaan Tribunnews

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengirimkan klarifikasi terkait pemberitaan Tribunnews berjudul "Terungkap Nadiem Ucapkan 'Chromebook The Only Option', Saksi Benarkan Rekaman yang Diputar Jaksa”.

Artikel tersebut tayang di Tribunnews pada Kamis (5/3/2026).

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menyampaikan, setelah mencermati pemberitaan tersebut dan mencocokkannya dengan fakta persidangan, tidak ditemukan rekaman maupun pernyataan seperti yang diberitakan.

"Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman percakapan Zoom yang memuat keterangan saksi Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis), bersama Hamid Muhammad (mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud) dan Jurist Tan (mantan Staf Khusus Menteri). Rekaman tersebut membahas pertimbangan teknis mengenai jumlah pengadaan laptop dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran," demikian keterangan yang disampaikan Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim melalui hak jawab kepada Tribunnews, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Nadiem Makarim Sakit dan Harus Rawat Inap, Hakim Tunda Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Chromebook

Tim Penasihat Hukum Nadiem juga menyampaikan, tidak ditemukan pernyataan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa Chrombook menjadi satu-satunya opsi.

"Berdasarkan rekaman tersebut, tidak ditemukan pernyataan dari Nadiem Anwar Makarim yang menyatakan bahwa Chromebook merupakan 'the only option," katanya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved