Minggu, 12 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tangan Terborgol, Eks Menag Yaqut: "Saya Tidak Terima Sepeser Pun"

Geger! Eks Menag Gus Yaqut resmi pakai rompi oranye dan tangan terborgol. Meski ditahan, ia bantah terima uang. Cek pengakuan lengkapnya!

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
EKS MENAG DITAHAN – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, berjalan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun anggaran 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut mengaku tidak menerima uang sepeser pun dan berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil demi keselamatan jemaah, di tengah estimasi kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar. 

Orator aksi dari atas mobil komando menyerukan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.

"Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut," serunya.

Duduk Perkara: Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar

Penahanan Gus Yaqut berkaitan erat dengan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Sehari sebelumnya, Rabu (11/3/2026), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak gugatan praperadilan terkait kasus ini.

Bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut diduga mengeluarkan kebijakan sepihak membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Kebijakan ini dinilai menyalahi aturan yang mengamanatkan 92 persen kuota prioritas untuk jemaah reguler, sehingga menyingkirkan hak sekitar 8.400 jemaah.

KPK juga mengendus adanya setoran uang pelicin (kickback) dari sekitar 100 biro travel dengan nilai berkisar 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akibat kebijakan tersebut negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp622 miliar.

Rencananya, KPK akan segera menggelar konferensi pers malam ini untuk memaparkan konstruksi perkara secara utuh.

Selanjutnya, publik menanti pembuktian di meja hijau, apakah keadilan bagi ribuan jemaah benar-benar ditegakkan ataukah "darah mendidih" simpatisan akan mengubah arah dinamika hukum ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved