Kamis, 30 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berompi Tahanan, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Menerima Sepeser Pun

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan KPK Setelah diperiksa sebagai tersangka, Kamis (12/3/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Ringkasan Berita:
  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka.
  • Yaqut mengklaim dirinya tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
  • Sebelumnya, ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka.

Yaqut mengklaim, dirinya tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucap Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Sebagai informasi, Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK.

Mantan orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag) itu tampak telah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129. 

Dengan tangan terborgol, ia memperoleh pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan. Saat ini, ia telah diantarkan menuju rumah tahanan (rutan) KPK

Sementara itu, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara yang menjeratnya, tetapi rencananya konferensi pers akan segera digelar pada malam ini.

Pemeriksaan Yaqut

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK secara mengejutkan pada pukul 13.04 WIB.

Kehadirannya mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan absen dan meminta penjadwalan ulang. 

Yaqut yang didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Jelang menjalani pemeriksaan, Yaqut dengan santai menepis isu penundaan dan menegaskan sikap kooperatifnya. 

Baca juga: Tangan Terborgol, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Terima Sepeser Pun

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan)," ucap Yaqut kepada wartawan di lobi gedung. 

Ia menambahkan, "Ini kesempatan saya memberikan keterangan." 

Bahkan, saat awak media mencecarnya soal kesiapan jika langsung ditahan usai pemeriksaan, Yaqut hanya tersenyum sambil memberikan jawaban, "Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri."

Pemeriksaan dan penahanan ini memicu reaksi keras dari simpatisannya.

Di luar Gedung Merah Putih KPK, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) datang menggeruduk sejak Kamis sore. 

Dengan memakai seragam loreng, massa yang tiba menggunakan tujuh bus dan mobil komando ini berunjuk rasa memprotes pemeriksaan Yaqut.

Bahkan, mereka sempat berusaha menyingkirkan kawat berduri yang terpasang di depan gedung.

"Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut," seru salah satu orator anggota Banser dari atas mobil komando. 

Mereka menuntut keadilan dari KPK dalam menangani kasus ini. 

"Kita mengawal saudara kita, penasehat kita, untuk minta KPK kalau mereka tidak bisa adil kita akan turun lebih besar lagi," tegasnya.

Kasus Yaqut

Penahanan Yaqut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang status praperadilannya baru saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya, Rabu (11/3/2026). 

Bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut diduga mengeluarkan kebijakan sepihak membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Kebijakan tersebut, dinilai menyalahi undang-undang yang mengamanatkan 92 persen kuota prioritas untuk jemaah reguler, sehingga menyingkirkan hak sekitar 8.400 jemaah. 

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved