Dugaan Korupsi Kuota Haji
10 Tahun Jokowi Jadi Presiden, 10 Menteri Terjerat Korupsi
Total ada 10 menteri di era Jokowi terjerat korupsi setelah Gus Yaqut resmi menjadi tersangka dan ditahan di kasus dugaan rasuah kuota haji.
Ringkasan Berita:
- Gus Yaqut menjadi menteri kesepuluh di era Jokowi yang terjerat korupsi setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan rasuah kuota haji periode 2023-2024.
- Hal ini membuat era kepemimpinan Jokowi menjadi menteri yang paling banyak korupsi sejak era Reformasi 1998.
- Sementara, era kepemimpinan Gus Dur menjadi masa di mana menteri yang terjerat korupsi paling sedikit yakni hanya satu orang.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada Kamis (13/3/2026).
Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp662 miliar itu pada awal Januari 2026 lalu.
Adapun adik dari Ketua PBNU, Yahya Cholilf Staquf atau Gus Yahya itu diduga menerima fee atas kebijakannya memberikan kuota khusus bagi jemaah yang ingin berangkat haji tanpa antrean.
Dengan resminya Gus Yaqut dibui, maka total sudah ada 10 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum Gus Yaqut, ada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 yang merugikan negara Rp2,18 triliun.
Nadiem pun saat ini masih menghadapi persidangan.
Terakhir, mantan bos Gojek itu seharusnya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pada Kamis (12/3/2026) kemarin.
Baca juga: Gus Yaqut Ditahan di Kasus Korupsi Haji, Gus Ulil Bawa-bawa NU: Warga Nahdliyin Patut Marah
Hanya saja karena menderita sakit dan harus menjalani operasi, maka sidang ditunda hingga 30 Maret 2026 mendatang.
Di sisi lain, menteri pertama di era Jokowi yang terjerat kasus korupsi yakni Imam Nahrawi.
Kala itu, Imam Nahrawi terjerat kasus suap dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dia dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, dan diminta membayar uang pengganti senilai Rp18,1 miliar.
Imam sempat mengajukan banding tetapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 8 Oktober 2020.
Lalu, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru berujung penambahan hukuman yakni pencabutan hak politik selama empat tahun.
Menteri dan wakil menteri kabinet di era Jokowi tersandung korupsi diuraikan pada akhir berita ini.