Lebaran 2026
1.603 Warga Binaan Lapas Kelas II Narkotika Jakarta Terima Remisi, 15 Langsung Bebas
Ribuan warga binaan itu menerima remisi Idulfitri sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan dalam program pembinaan
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1.603 warga binaan Lapas Narkotika Jakarta menerima remisi Idulfitri 2026 sebagai apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam pembinaan.
- Mayoritas mendapat pengurangan masa tahanan, sementara sebagian kecil langsung bebas setelah memenuhi syarat.
- Di Lapas Blitar, 326 napi menerima remisi dan empat orang di antaranya langsung bebas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 1.603 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menerima Remisi Khusus (RK) atau potongan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 2026, Sabtu (21/3/2026).
Ribuan warga binaan itu menerima remisi Idulfitri sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa tahanan.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan selepas pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H/2026 di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, Jakarta Timur.
Remisi diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, ke perwakilan warga binaan.
Warga binaan yang diberikan remisi telah dipastikan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Dari total 1.603 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 1.588 orang memperoleh RK I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 15 orang lainnya memperoleh RK II," kata Syarpani.
RK II adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan yang dianutnya. Setelah menerima remisi tersebut, narapidana langsung bebas atau tidak lagi harus menjalani sisa masa pidana.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
Ia berharap momentum Idulfitri dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Menurut Syarpani, momentum Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta tidak hanya menjadi ajang perayaan hari kemenangan, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan harapan baru bagi warga binaan.
Mereka diminta untuk menata masa depan yang lebih baik dan meningkatkan semangat warga binaan dalam menjalani kehidupan.
"Semoga ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk bisa mengikuti setiap program di Lapas dan perbaiki diri," tandasnya.
4 Napi di Blitar Langsung Bebas
326 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar mendapat remisi lebaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengatakan bahwa sebanyak 326 napi mendapatkan potongan masa hukuman 15 hari sampai satu bulan dalam remisi Hari Raya Idul Fitri 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wawancara-Khusus-Kalapas-Narkotika-Kelas-IIA-Jakarta-Syarpani_20260303_170314.jpg)