THMP Nilai Seruan Soenarko soal Prabowo Mundur Tak Berdasar Konstitusi
THMP menilai ajakan Soenarko agar Prabowo mundur tak berdasar konstitusi. Pemakzulan, kata mereka, harus lewat jalur hukum
THMP menilai narasi pemakzulan yang terus diulang tanpa landasan hukum yang memadai justru berisiko memperkeruh situasi politik nasional.
“Kalau kritik terhadap pemerintah, itu sah dalam demokrasi. Tetapi kalau sudah masuk ke ajakan menjatuhkan Presiden tanpa dasar hukum yang jelas, itu berbahaya dan bisa menyesatkan publik,” kata Suhadi.
THMP menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kritik terhadap pemerintah, termasuk terhadap Presiden Prabowo.
Namun kritik, menurut mereka, seharusnya disampaikan secara proporsional dan berbasis argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Suhadi menilai figur publik, terlebih mantan perwira tinggi militer, semestinya memberi kontribusi yang menyejukkan bagi kehidupan demokrasi, bukan memperkeruh ruang publik dengan seruan yang dinilai tidak berpijak pada hukum.
“Bangsa ini butuh kritik yang mencerdaskan, bukan ajakan yang justru dapat memecah belah persatuan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Soenarko terkait pernyataan THMP tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Ucapkan-Ultah-Mahasiswi-di-Yordania.jpg)