Ijazah Jokowi
JK Menduga Akun Youtube yang Dilaporkannya terkait Tuduhan Makar & Hoaks Terafiliasi dengan Solo
Kuasa hukum Jusuf Kalla menduga akun Youtube yang dilaporkan terkait tuduhan makar & hoaks terafiliasi dengan Solo.
Ringkasan Berita:
- Jusuf Kalla melaporkan sejumlah akun Youtube termasuk ahli digital forensik Rismon Sianipar soal tuduhan makar dan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
- Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu menuturkan akun yang dilaporkan tersebut menuding kliennya menjadi pendana kasus ijazah palsu Jokowi.
- Abdul Haji menduga akun Youtube yang dilaporkan tersebut terafiliasi dengan Solo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla melaporkan sejumlah akun Youtube termasuk ahli digital forensik Rismon Sianipar soal tuduhan makar dan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu menuturkan akun yang dilaporkan tersebut menuding kliennya menjadi pendana kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Baca juga: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar dan Beberapa Akun YouTube ke Bareskrim Polri
Abdul Haji menduga akun Youtube yang dilaporkan tersebut terafiliasi dengan Solo.
"Ini kayak misalnya Ruang Konsensus," ungkapnya.
Pihaknya enggan menjelaskan maksud dari afiliasi Solo.
Menurutnya, akun Youtube tersebut baru saja merayakan hari ulang tahun yang pertama belum lama ini.
Perayaan ulang tahun tersebut digelar di Solo.
"Nanti ditafsirkan sendirilah karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo," uraina.
Saat ditegaskan apakah ada kaitannya dengan Jokowi, kuasa hukum JK tidak memberikan keterangan lugas.
"Ya, ya bisa ditafsirkan," kata Abdul Haji.
Kubu JK merasa dirugikan dengan munculnya tuduhan makar dan hoaks tersebut.
Sejumlah video yang dipublikasikan di akun Youtube diduga terafiliasi Solo itu juga dijadikan sebagai alat bukti pelaporan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-JK-Abdul-Haji-Talaohu_3.jpg)