Menengok Sudut-sudut Sepi Gedung KPK di Hari Pertama WFH ASN Tiap Jumat
WFH perdana, area lobi utama yang ikonik dengan logo besar KPK dan lambang Garuda terlihat sepi dari aktivitas pengunjung.
"Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi, dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Budi juga menepis kekhawatiran publik mengenai potensi terhambatnya proses hukum akibat berkurangnya kehadiran fisik pegawai di kantor.
Ia memastikan agenda penindakan tetap berjalan sesuai rencana.
"Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada," tegasnya.
Selain memastikan penegakan hukum tak terganggu, unit-unit krusial yang berhubungan langsung dengan hak masyarakat juga dipastikan tetap buka.
Kehadiran para petugas di loket PIP dan ruang perpustakaan menjadi bukti bahwa layanan tatap muka seperti Pengaduan Masyarakat dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih beroperasi normal.
Di saat yang sama, KPK mengoptimalkan sistem digital untuk beberapa layanan, seperti sertifikasi penyuluh antikorupsi secara daring dan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi GOL KPK.
Penerapan WFH setiap Jumat ini merupakan langkah serentak kementerian dan lembaga yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mitigasi dan efisiensi energi nasional dalam menghadapi gejolak dinamika global.
Pemerintah secara tegas mengingatkan bahwa kebijakan WFH ini bukanlah hari libur tambahan.
Jam kerja tidak berubah, dan pegawai tetap diawasi kinerjanya secara digital oleh atasan masing-masing.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa terobosan ini dirancang murni untuk mengakselerasi adaptasi digital dalam tubuh birokrasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
"Fokus utama tetap pada output dan outcome, bukan lokasi bekerja," kata Rini Widyantini.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak disalahgunakan, pemerintah mewajibkan setiap instansi melakukan evaluasi bulanan yang mencakup capaian kinerja hingga tingkat penghematan energi yang berhasil dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-Gedung-KPK-saat-WFH_5.jpg)