Jumat, 5 Juni 2026

Pertahankan Disertasi, Maria Julianti Soroti Perlindungan Pemegang Polis

Ia mengharapkan peraturan-peraturan itu direvisi, supaya tidak merugikan para kreditur, dalam hal ini pemegang polis jika terjadi kepailitan.

Tayang:
HO/IST
SIDANG TERBUKA - Advokat Peradi spesialis Kepailitan dan PKPU Maria Julianti Situmorang meraih gelar Doktor Hukum Ekonomi Bisnis setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka di Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Ia memaparkan disertasi berjudul "Rekonstruksi Hukum Kepailitan dalam Restrukturisasi Perusahaan Asuransi untuk Memperkuat Perlindungan Pemegang Polis". 

Ia mengharapkan peraturan-peraturan itu harus direvisi, supaya tidak merugikan para kreditur, dalam hal ini pemegang polis jika terjadi kepailitan.

Atas disertasi tersebut, Ren dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor Hukum Ekonomi Bisnis dari Program Doktor Pascasarjana UKI.

"Dewan Penguji menyatakan promovenda Maria Julianti lulus dengan nilai 95," ujar Prof Hulman.

Adapun Dewan Penguji disertasi Maria Julianti ini terdiri Prof Angel Damayanti, S.IP., M.Sc. M.Si., Ph.D. juga rektor UKI, Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.S., Prof. Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H., M.S., Assoc. Prof. Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H. (promotor), Assoc Prof. Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. (ko-promotor 1), dan Assoc Prof. Dr. Diana R.W. Napitupulu, S.H., M.H (ko-promotor 2).

Sidang juga dihadiri Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketum Peradi Prof Otto Hasibuan beserta para pejabat teras dan anggota Peradi serta Ketum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved