Jumat, 5 Juni 2026

Deretan 6 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan Kasusnya, Terbanyak di Jateng

Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati.

Tayang:

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Syamsul Auliya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait Pungutan THR.

Bupati yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 itu, lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/3/2026).

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Cilacap juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi terkait pungutan THR juga sudah naik statusnya ke tahap penyidikan. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah."

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara AUL selaku Bupati Cilacap dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) malam.

Bupati Cilacap sebelumnya terjerat OTT KPK. Total, ada 27 orang yang terjaring dalam OTT KPK di Cilacap.

Dari 27 orang itu, hanya 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Lantas, KPK menetapkan dua orang tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan kepada Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, mulai 14 Maret hingga 2 April 2026 di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

3. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

DITAHAN KPK - KPK menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan empat tersangka lain atas kasus dugaan suap, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) pagi
DITAHAN KPK - KPK menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan empat tersangka lain atas kasus dugaan suap, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) pagi. Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kasus: Dugaan suap pengadaan barang dan jasa 

Beberapa hari sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT KPK terhadap kepala daerah.

Kali ini, menyasar Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan sejumlah orang di Bengkulu, pada Senin (9/3/2026).

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved