OTT KPK di Tulungagung
Pimpinan DPR Prihatin Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ingatkan Soal Pengendalian Hasrat Kekuasaan
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa prihatin dengan maraknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Sejauh ini, sudah ada enam kelapa daerah di Indonesia yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026.
Terbaru, OTT KPK menyasar Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4/2026).
Tak hanya Sunu, sejumlah orang terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Termasuk ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal (YOG).
Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Baca juga: KPK Peringatkan Kepala Daerah: Jangan Korupsi Jelang Lebaran, Penyidik Tidak Mudik
Sebelumnya, pada bulan Maret, operasi senyap KPK juga menjerat kepala daerah.
KPK mengamankan Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman. Kabar OTT KPK terhadap Bupati Syamsul ini, mencuat pada Jumat (13/3/2026).
Selain itu, masih ada dua kepala daerah di provinsi yang dipimpin Ahmad Luthfi yang terkena OTT.
Mereka adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan Bupati Pati Sudewo.
Berikutnya ada Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang juga terjaring OTT KPK atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Senin (9/3/2026).
Di Jawa Timur, OTT KPK juga menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
Dalam kasus ini, Maidi bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan fee proyek infrastruktur dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Total terdapat sembilan orang yang diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dari 15 orang yang diamankan saat OTT.
Tim Satgas KPK bahkan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Setelah pemeriksaan dan gelar perkara (ekspose), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.