OTT KPK di Bea Cukai
Aktivis Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo Terkait Dugaan Fitnah
Aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
"Tapi sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," tegasnya.
Ia menilai tidak ada rincian maupun penjelasan yang sesuai dengan fakta dalam pernyataan tersebut.
"Ini satu tindakan perilaku juru bicara yang bertentangan dengan aturan dan proses penegakan hukum, terlihat jelas ada kepentingan opini pribadi, asumsi, atau pendapat politik yang tidak ada kaitannya dengan masalah kami," ujarnya.
Baca juga: Periksa Bos Rokok Asal Jateng, Ini yang Didalami KPK Terkait Korupsi Bea Cukai
Atas dasar itu, Faizal melaporkan Budi Prasetyo ke pihak kepolisian.
"Kami juga sudah melayangkan somasi kepada saudara Budi, 1x24 jam tidak ditanggapi, maka kami laporkan. Kemudian kami akan melaporkan ke Dewas, gelar perkara apakah pernyataan saudara Budi ini bertujuan menarik-narik sesuatu yang tidak ada hubungan dengan penanganan korupsi," katanya.
Faizal juga mempertanyakan motif di balik pernyataan tersebut.
"Untuk tujuan apa? Untuk pengalihan isu? Untuk membohongi kawan-kawan media? Tidak juga," ujarnya.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
"Oleh sebab itu, kita masuk jalur hukum. Kita minta hak kami mendapatkan pembelaan atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan diproses," katanya.
Faizal menambahkan pihaknya siap menyerahkan berbagai bukti terkait laporan tersebut.
Ia juga mengajak aktivis 98 lainnya untuk ikut mengawal kasus ini.
"Ini pintu masuk sekaligus saya mengajak seluruh kawan-kawan aktivis 98 yang selama ini diam untuk mengumpulkan data pihak-pihak yang bermain dengan topeng hukum," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu.
"Kami punya informasi, setelah kami dizalimi, kami melakukan investigasi. Ada dugaan yang melibatkan petinggi-petinggi dalam persoalan ini," katanya.
Baca juga: KPK Wajib Bergerak Cepat Ungkap Jaringan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Di akhir pernyataannya, Faizal menegaskan latar belakang dirinya dan rekan-rekannya sebagai jurnalis investigasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aktivis-98-Faizal-Assegaf-melaporkan-Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-soal-fitnah.jpg)