Rabu, 22 April 2026

Pelanggaran TKA SMP Terungkap, Guru dan Sekolah Dapat Sanksi dari Dinas Pendidikan

Dinas pendidikan di berbagai daerah jatuhkan sanksi ke pengajar dan pengawas ujian yang terbukti melanggar aturan dalam TKA tingkat SMP pekan lalu.

Hasil Olah AI/gemini.com
TES TKA 2026 - Gambar anak SMA Indonesia sedang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) 2025 secara daring di kelas diawasi oleh seorang guru dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Rabu (27/8/2025). Dinas pendidikan di berbagai daerah jatuhkan sanksi ke pengajar dan pengawas ujian yang terbukti melanggar aturan dalam TKA tingkat SMP pekan lalu.  

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penyebaran materi ujian melalui platform digital. 

Sanksi diberikan secara proporsional kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta hingga penyelenggara.

Berdasarkan ketentuan, peserta yang melanggar dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan, pembatalan hasil ujian pada mata pelajaran tertentu, hingga dikeluarkan dari pelaksanaan tes dengan nilai nol.

Baca juga: 100 Latihan Soal TKA Bahasa Indonesia SD 2026 dan Kunci Jawabannya

Sementara itu, bagi penulis soal, penelaah, maupun petugas seperti pengawas, proktor, dan teknisi, sanksi dapat berupa peringatan hingga pemberhentian dari tugas. 

Adapun satuan pendidikan berisiko dikenai sanksi pembatalan pelaksanaan tes hingga rekomendasi penghentian sebagai penyelenggara TKA dalam periode tertentu.

Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan asesmen nasional.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved