Senin, 11 Mei 2026

Status Guru Non-ASN Dihapus pada 2027, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan PHK massal terhadap guru non-ASN. 

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
NASIB GURU HONORER - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam Taklimat Media di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan PHK massal terhadap guru non-ASN. 

Menurutnya, pemerintah masih merumuskan kebutuhan guru dan mekanisme seleksi ke depan bersama Kementerian PANRB.

"Bu Menpan menyampaikan bahwa tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," ujar Nunuk.

Ia menambahkan, pemerintah juga masih membahas jumlah formasi dan mekanisme seleksi guru ke depan.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved