Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Telusuri Potensi Bancakan pada Proyek Infrastruktur Lain di Sumatera Utara
KPK terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan PJN Sumut.
Untuk pengembangan penyidikan yang baru ini, KPK memilih untuk lebih dulu memeras keterangan dari pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan pengerjaan di lapangan.
Penyidik perlu mendengar penjelasan komprehensif mengenai proses dan mekanisme pengerjaan proyek di balai BJN maupun di PUPR Provinsi dari para tersangka di pokok perkara, saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN), hingga para kontraktor swasta.
"Ya tentunya semuanya berbasis pada konstruksi perkaranya seperti apa, pihak-pihak mana saja yang punya peran aktif, punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya sehingga penyidik akan mempertimbangkan siapa-siapa saja yang memang keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini," papar Budi.
"Saat ini masih fokus di dua instansi itu dan sejumlah swasta ya yang terkait dengan pengerjaan proyek-proyek tersebut," imbuhnya.
Sebagai informasi, rangkaian pengembangan penyidikan ini bermula dari OTT KPK yang digelar pada 28 Juni 2025 silam.
Kala itu, KPK membongkar praktik patgulipat pengaturan pemenang tender atas sejumlah proyek jalan di Sumut dengan total nilai fantastis yang mencapai Rp 231,8 miliar.
Melalui penyidikan baru bersprindik umum ini, KPK bertekad mengusut tuntas setiap celah korupsi yang telah merugikan keuangan negara di sektor infrastruktur Sumatera Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-552026.jpg)